Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak
    DPR

    Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak

    redaksiBy redaksi5 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sekolah. Ia menilai masalah ini mencerminkan kurang optimalnya layanan pendidikan nasional, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara.

    “Ini sangat mengejutkan dan tidak boleh terjadi. Pendidikan adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi. Bagaimana mungkin anak-anak yang telah lulus sekolah justru terhambat karena persoalan biaya?” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, Rabu (5/2/2025).

    Purnamasidi mengusulkan agar pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, segera mengambil langkah proaktif dengan menanggung sementara biaya siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin akses pendidikan tanpa hambatan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

    “Pemerintah pusat memiliki anggaran yang dialokasikan melalui Kementerian Keuangan. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menalangi kewajiban ini, khususnya bagi siswa dari keluarga prasejahtera,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menyarankan adanya skema yang adil untuk membedakan siswa dari keluarga tidak mampu dan mampu secara ekonomi. Bagi keluarga mampu, menurutnya, dapat diberikan tenggat waktu hingga satu tahun untuk melunasi kewajiban dengan jaminan dari dinas pendidikan setempat.

    Selain itu, Purnamasidi menyoroti peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional. Ia menilai bahwa masih adanya pungutan SPP di sekolah swasta menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pendidikan secara merata, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    “Sekolah swasta memang mendapatkan bantuan, tapi faktanya mereka masih menarik biaya dari siswa. Ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung pendidikan swasta secara maksimal,” tambahnya.

    Untuk mengatasi permasalahan ini, Purnamasidi menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan segera mengadakan rapat dengan Kementerian Pendidikan guna meminta langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Jika belum ada tindakan atau solusi yang terukur dari pemerintah, kami akan meminta kementerian untuk mengambil alih penuh masalah ini. Ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

    Ia juga mengusulkan agar pemerintah menjamin keadilan bagi pihak sekolah melalui mekanisme koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

    Menurut Purnamasidi, masalah ini juga menjadi catatan serius terkait anggaran pendidikan nasional. Ia menilai bahwa anggaran pendidikan saat ini belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    “Ini bukti bahwa pelayanan pendidikan dan alokasi anggaran kita masih belum menjangkau semua lapisan masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar hak pendidikan setiap anak, sebagaimana dijamin undang-undang, benar-benar terpenuhi,” tutupnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?