Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Atasi Kelangkaan, Sugeng Suparwoto Usul Pengecer LPG 3 Kg Terlembaga Secara Formal
    DPR

    Atasi Kelangkaan, Sugeng Suparwoto Usul Pengecer LPG 3 Kg Terlembaga Secara Formal

    redaksiBy redaksi3 Februari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Publik belakangan ini dikejutkan dengan adanya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah daerah. Disinyalir, kelangkaan itu pasca diberlakukannya peraturan Kementerian ESDM yang melarang pengecer, termasuk warung kelontong, untuk menjual LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025. Pemerintah hanya membolehkan elpiji 3 kg itu dijual di pangkalan atau distributor resmi.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyayangkan terjadinya ketidaktepatan sasaran yang cukup tinggi LPG 3 kilogram tersebut. Hal itu sebagaimana riset lembaga-lembaga studi yang menunjukkan penyaluran LPG tidak tepat sasaran bahkan sampai di atas 35 persen.

    “Ingat, subsidi atau LPG itu adalah diperuntukkan untuk warga masyarakat tidak mampu atau terhadap UMKM, usaha kecil menengah. Nah inilah yang sering di lapangan menyatakan kita temui terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Padahal mestinya yang beli LPG 3 kilogram itu adalah by name by address jelas bahwa itu adalah masyarakat yang tidak mampu karena lagi-lagi subsidi adalah ditujukan untuk masyarakat tidak mampu,” tegas Sugeng kepada medpolindo.com, usai Raker Komisi XII dengan Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Selain itu, menurut Sugeng, selama ini jarak antara konsumen dengan agen itu selama ini diperantarai oleh pengecer tetapi tidak secara terbuka menjual hanya untuk orang miskin. Padahal intinya, penjualan gas LPG 3 kg harus ditujukan kepada orang yang tidak mampu dan tidak boleh dibeli oleh masyarakat yang berkecukupan secara ekonomi.

    Maka jalan keluarnya, usul Sugeng, dalam peraturan nantinya pengecer harus dilembagakan dan diformalkan dengan ketentuan-ketentuan. Dengan demikian, diharapkan pengecer nantinya tidak bisa membentuk harga sendiri supaya melindungi kepentingan masyarakat. Mengingat, kelangkaan gas 3kg ini bisa saja juga diakibatkan adanya monopoli oleh pengecer dengan alasan transportasi jauh dari pangkalan dan sebagainya

    “Ingat, subsidinya (gas LPG 3 kg) luar biasa besar Rp113 triliun di APBN. Apakah masih perlu subsidi? Masih. Masyarakat kita yang masih dengan pendapatan per kapita di bawah 5 ribu dolar per kapita saya kira memang masih memerlukan subsidi. Jadi di dalam ini ada subsidi LPG, subsidi listrik, subsidi BBM. BBM ada solar, ada juga minyak tanah ya,” tandas Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut.

    “Problemnya adalah di pengawasan. Ingat bahwa memang paling idealnya adalah subsidi itu kepada masyarakat baik itu hanya masyarakat atau bisa individu per individu atau per keluarga. Kenapa? subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak berkemampuan, agar masyarakat tidak berkemampuan itu hadir negara dengan subsidi untuk mendapatkan barang dan jasa,” pungkas Sugeng.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 2025

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 20250

    BKSAP Gelar Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka

    13 Juli 20250

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?