Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Revisi UU BUMN Mendesak, Amin AK: Perlu Regulasi yang Adaptif dan Modern
    DPR

    Revisi UU BUMN Mendesak, Amin AK: Perlu Regulasi yang Adaptif dan Modern

    redaksiBy redaksi1 Februari 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi VI DPR RI menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) guna memperkuat peran strategis perusahaan negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Regulasi yang lebih adaptif dinilai diperlukan agar BUMN dapat berinovasi, bertransformasi, dan semakin kompetitif di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.

    Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN telah mengemuka sejak awal 2025. Komisi VI DPR RI, yang bertugas dalam pengawasan BUMN, berkomitmen untuk mendorong perubahan regulasi ini agar perusahaan-perusahaan pelat merah dapat lebih efektif, efisien, dan fleksibel dalam menjalankan perannya.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, menekankan bahwa BUMN tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui dividen dan pajak, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Menurutnya, BUMN harus bertransformasi menjadi entitas yang adaptif, inovatif, dan kompetitif, sehingga pembaruan regulasi dalam UU BUMN menjadi kebutuhan yang mendesak.

    Dalam upaya reformasi, Amin menyoroti strategi yang diterapkan oleh berbagai negara dalam mengelola BUMN mereka. China National Petroleum Corporation (CNPC) dan State Grid Corporation of China menjadi contoh sukses transformasi melalui kebijakan reformasi yang terintegrasi. Sementara itu, Temasek Holdings di Singapura telah berhasil mengelola investasi strategis yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional, serta Petronas di Malaysia yang berkembang menjadi raksasa industri minyak dan gas dunia dengan ekspansi global yang agresif.

    Amin menilai, Indonesia perlu mengambil pelajaran dari negara-negara ini agar BUMN tidak hanya berorientasi domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global. Ia menegaskan bahwa revisi UU BUMN harus memberikan keleluasaan bagi BUMN untuk berkembang dengan standar internasional tanpa intervensi politik yang berlebihan.

    Beberapa aspek utama yang menjadi fokus dalam revisi UU BUMN mencakup transformasi digital dan inovasi bisnis, serta peningkatan tata kelola perusahaan agar lebih profesional dan transparan. Penguatan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) juga menjadi prioritas agar BUMN dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Selain itu, fleksibilitas dalam model bisnis diperlukan agar BUMN memiliki ruang gerak lebih luas dalam investasi dan ekspansi global.

    Harapan ke Depan

    Komisi VI DPR RI menargetkan pembahasan revisi ini dapat rampung dalam tahun ini, sehingga BUMN bisa lebih kompetitif dan mampu mengejar ketertinggalan dari pesaing global. Amin berharap, revisi UU BUMN dapat menjadi payung hukum yang mendorong inovasi dan transformasi di sektor BUMN, sehingga perusahaan-perusahaan negara tidak hanya menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi juga mampu bersaing di panggung internasional.

    “Hanya dengan regulasi yang kuat dan modern, BUMN Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan global lainnya,” tutup politisi Fraksi PKS tersebut.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?