Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Herman Khaeron: Bentuk BPI Danantara, Revisi UU BUMN Berdampak Besar pada Sektor Investasi
    DPR

    Herman Khaeron: Bentuk BPI Danantara, Revisi UU BUMN Berdampak Besar pada Sektor Investasi

    redaksiBy redaksi1 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) nantinya membawa dampak besar pada sektor investasi Indonesia. Sebab itu, sebutnya, kebijakan pembentukan BPI Danantara masuk menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Dirinya pun menegaskan bahwa salah satu tujuan utama pembentukan BPI Danantara adalah memperkuat pembiayaan sektor-sektor penting seperti infrastruktur dan energi.  “Danantara dibentuk sebagai Badan Investasi, tentu untuk menjamin ketersediaan pembiayaan khususnya infrastruktur dan energi,” tutur Herman melalui rilis media yang dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    Menurutnya, kehadiran BPI Danantara diyakini bisa menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi nasional, membuka peluang lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dengan terbentuknya lembaga ini pada akhirnya investasi akan berkembang dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan BPI Danantara akan menjadi mitra kerja di DPR RI. Meskipun begitu, pembentukan BPI Danantara belum sepenuhnya final. Saat ini, ungkapnya, pembentukan lembaga tersebut sedang diselaraskan dengan revisi UU BUMN agar memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Danantara akan menjadi mitra kerja di DPR, yang tentunya akan berada di bawah pengawasan legislatif. Selain itu, ada pengawasan internal yang akan diterapkan langsung oleh Badan Danantara itu sendiri. Komisi VI DPR saat ini sedang membahas revisi tersebut, dan mudah-mugahan bisa segera diundangkan,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?