Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
    DPR

    Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah

    redaksiBy redaksi31 Januari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi II Fraksi PAN DPR RI/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Kamis (30/1/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Raker tersebut membahas penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) di pesisir Tangerang, Banten, serta menanggapi pengaduan masyarakat terkait masalah agraria.

    Anggota Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap persoalan tanah yang seringkali berdampak luas, terutama dalam konflik antara masyarakat dan perusahaan. Sebagai instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal.

    “Masalah tanah harus menjadi perhatian serius. Persoalan ini sering merugikan masyarakat luas, khususnya terkait konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan. Kementerian ATR/BPN harus memberikan pelayanan yang optimal untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Edi Oloan dalam rapat kerja tersebut.

    Untuk mengatasi permasalahan pertanahan, Edi menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, namun tetap mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian, mengingat produk yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, selain mempercepat waktu pelayanan, pegawai juga harus lebih teliti, akuntabel, serta mempertimbangkan manajemen risiko.

    Lebih lanjut, Edi mengingatkan pentingnya respon cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa tanah. Ia mencatat bahwa masyarakat sering mengalami keterlambatan dalam menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkadang harus menunggu berbulan-bulan atau bahkan setahun tanpa mendapatkan informasi terbaru.

    “Kementerian ATR/BPN harus fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). Pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat menjadi cerminan bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.

    Edi juga menyebut kondisi ini sebagai salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN.

    BPN DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?