Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
    DPR

    Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia

    redaksiBy redaksi24 Januari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III Andi Amar Ma'ruf Sulaiman/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Penyusunan draf dan naskah akademiknya ditargetkan selesai pada masa sidang ini.

    Untuk mengakselarasi penyusunan RUU tersebut, Komisi III mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia (H.E) Marc Gerritsen. Mendampingi Ketua Komisi III Habiburokhman, Anggota Komisi III Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengatakan pertemuan tersebut membahas bagaimana hukum Indonesia akan diperbaharui melalui RUU KUHAP baru. Diketahui, KUHAP Indonesia dulunya diadaptasi dari hukum Belanda.

    “Kita mau belajar karena sebenarnya basis dari hukum Indonesia dulu kan dari Belanda. Jadi, kita mau belajar kembali bagaimana sekarang itu Belanda sudah sangat ter-update, sudah sangat baik untuk masyarakatnya tapi Indonesia belum ter-develop. Makanya kita fokus ke pembaharuan dan juga pembaruan hukum acara kita,” kata Andi, kepada medpolindo.com, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Andi menjelaskan, RUU KUHAP sendiri nantinya akan berfokus tentang bagaimana hukum di Indonesia lebih berpihak kepada masyarakat. Sehingga kepastian hukum yang jelas dapat membuat Indonesia menjadi negara yang aman.

    “Supaya masyarakat kita dan juga orang-orang yang mau pindah ke Indonesia atau berinvestasi Indonesia merasa aman. Yang paling penting itu apa yang paling penting mungkin bagaimana kita berpihak kepada masyarakat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Terakhir, Andi pun mengatakan komitmen Komisi III untuk merampungkan pembahasan RUU KUHAP yang ditargetkan bisa diterapkan pada tahun 2026 mendatang. “Kita target bagaimana tahun 2026 semoga bisa sudah bisa diterapkan dan kita target di masa sidang ini sudah jelas secara data seluruhnya,” tegasnya.

    DPR RI Indonesia RUU KUHAP
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasir Djamil: Transformasi Digital Korlantas Harus Jawab Tantangan Ketertiban Jalan Raya

    20 Juni 2025

    Harga Beras Melambung saat Stok Surplus, Masalah Serius dalam Distribusi

    19 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasir Djamil: Transformasi Digital Korlantas Harus Jawab Tantangan Ketertiban Jalan Raya

    20 Juni 20250

    Harga Beras Melambung saat Stok Surplus, Masalah Serius dalam Distribusi

    19 Juni 20250

    Khilmi Dorong Inovasi Energi: Limbah Lokal Bisa Jadi Pengganti Solar untuk PLN

    19 Juni 20250

    Adies Kadir Tekankan Pentingnya Penguasaan Teknologi Terkini Bagi Generasi Muda

    19 Juni 20250

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?