Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
    DPR

    Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan

    redaksiBy redaksi21 Januari 202523 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua DPR RI Puan Maharani/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo S Brodjonegoro yang didemo karena dituding memberhentikan ASN secara mendadak dapat diselesaikan secara transparan. Meski begitu terkait evaluasi posisi Satryo sebagai menteri, ia menilai hal tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.


    “Dari DPR itu (yang mengawal) Komisi X. Namun terkait apakah dievaluasi atau tidak, itu (hak) prerogatif Presiden,” kata Puan saat dimintai tanggapan oleh wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).


    Seperti diketahui, ratusan ASN dari Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menggelar demo buntut pemecatan pegawai bernama Neni Herlina yang diduga dilakukan secara mendadak. Neni mengaku pemecatannya hanya dilakukan secara verbal.


    Puan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara lebih jelas. “Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di Kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan di internal dan tentu saja itu ranah dari eksekutif,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.


    Puan pun menegaskan DPR akan ikut mengawal penyelesaian permasalahan ini. Komisi X sebagai mitra Kementerian Diktisaintek juga disebut akan menindaklanjutinya. “DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait,” ungkap Puan.


    Hari ini DPR kembali memulai masa persidangan setelah anggota dewan menjalani masa reses di dapilnya masing-masing meski saat masa reses lalu ada sejumlah rapat kerja yang digelar DPR.


    Seperti Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menggelar rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Baleg pun menyetujui RUU Minerba menjadi usul DPR.


    Salah satu poin dalam RUU Minerba yang menjadi perhatian adalah soal kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang. Puan mengatakan masih akan mengecek lebih lanjut mengenai hasil pembahasan Baleg soal RUU Minerba.


    “Saya akan coba cek apa yang dihasilkan oleh Baleg terkait UU Minerba. Makanya hari ini kan belum ada agenda apapun di (rapat) paripurna kecuali pelantikan PAW dari Fraksi PKB,” terangnya.


    Sementara itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi 0%, Puan mengatakan akan ada sejumlah mekanisme yang perlu dilakukan DPR. Putusan itu akan ditindaklanjuti di Komisi II DPR yang membidangi pemilu.


    “Mekanismenya nanti masuk nanti di Rapim (Rapat Pimpinan), kemudian Bamus (Badan Musyawarah), dan itu ada di komisi II. Jadi prosesnya nanti akan masuk di Komisi II. Akan ada agenda rapat-rapat Komisi II terkait dengan hal itu,” urai Puan.


    Hal senada juga disampaikan Puan saat menanggapi mengenai persoalan pagar laut yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Menurutnya hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR yang memiliki ruang lingkup kerja terkait kelautan. 

    DPR RI Indonesia RUU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 2025

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 20250

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 20250

    HUT Korpri ke-54, Sekjen DPR Tegaskan Transformasi Digital sebagai Motor Reformasi Birokrasi

    1 Desember 20250

    Penyaluran Bantuan dan Dorongan Perbaikan Infrastruktur untuk Korban Banjir di Sumut

    30 November 20251

    DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

    30 November 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?