Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
    DPR

    Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi

    redaksiBy redaksi21 Januari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan Setjen DPR RI tentang status kedudukan, hak dan kewajiban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berharap dengan acara ini diharapkan para PPPK memahami status kedudukannya yang baru. Hal itu mengingat tugas dan fungsi pegawai PPPK yang pertama kali ada di lingkungan Sekjen DPR RI.

    “Tahun baru juga menjadi harapan baru bagi para pegawai PPPK dilingkungan Setjen DPR untuk berkontribusi lebih baik untuk kemajuan organisasi,” tuturnya.

    Indra mengatakan nantinya PPPK akan mendapatkan hak-hak yang hampir sama dengan PNS, mulai dari gaji dan tunjangan serta disiplin yang sama. “Mulai dari gaji hingga tunjangan semua hak-haknya akan sama dengan PNS. Namun bedanya pegawai PPPK akan dievaluasi setiap 3 tahun sekali,” ungkapnya.

    “Namun bedanya pegawai PPPK akan dievaluasi setiap 3 tahun sekali”

    Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI, Sumariyandono, mengatakan dalam seleksinya pegawai PPPK Setjen DPR RI menjalani jadwal seleksi yang cukup padat. “Awalnya ada pendataan, kemudian seleksi administasi, seleksi CAT hingga terakhir pengumuman kelulusan jadi seleksinya cukup banyak dengan segala kendala yang ada,” tuturnya.

    Ia menyampaikan pegawai PPPK merupakan pegawai TSP yang sebelumnya sudah bekerja di lingkungan Setjen DPR. “Awalnya dulu PPNPN kemudian jadi TSP hingga akhirnya menjadi PPPK. Ini bukti keseriusan Setjen DPR dalam menuntaskan masalah pegawai non ASN,” imbuhnya. 

    DPR RI Indonesia PPPK
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Dapat Curhat Warga Soal Banjir Rob di Pemalang, Rizal Bawazier Dorong Pemerintah Bangun Tanggul Laut

    26 Oktober 2025

    Jadi Penentu Pembangunan Nasional, Jangan Pangkas Anggaran Sensus Ekonomi 2026

    25 Oktober 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dapat Curhat Warga Soal Banjir Rob di Pemalang, Rizal Bawazier Dorong Pemerintah Bangun Tanggul Laut

    26 Oktober 20250

    Jadi Penentu Pembangunan Nasional, Jangan Pangkas Anggaran Sensus Ekonomi 2026

    25 Oktober 20250

    Langkah Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional

    25 Oktober 20250

    BURT DPR Dorong Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Layanan Kesehatan Domestik

    25 Oktober 20250

    Adang Daradjatun: Komisi III Siap Kawal Keluhan Warga Terkait Sulitnya Akses Keadilan

    24 Oktober 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?