Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » 147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
    DPR

    147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

    redaksiBy redaksi9 Januari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut, Komisi VI DPR berencana akan memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food.

    Selaras, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menilai perkara ini bukan isu sepele. Karena itu, ia mendesak untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Ia khawatir aset-aset negara yang hilang tersebut dikuasai oleh pihak lain,

    Maka dari itu, ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH). “Ini masalah serius yang harus segera ditindak dan dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Firnando melalui rilis media yang dikutip oleh medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan hilangnya aset BUMN ID Food merupakan pelanggaran hukum besar. “Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut aset negara. Kehilangan ini bisa berdampak pada hilangnya hak penggunaan aset tersebut,” imbuhnya.

    Melalui Komisi VI DPR RI, dirinya menantikan klarifikasi dari Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto, untuk memberikan klarifikasi. “Saya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI agar segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset tersebut,” ujar Firnando.

    Menutup pernyataannya, dirinya mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN supaya memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara. Upaya ini, tegasnya, demi memastikan pengelolaan aset negara tetap transparan dan akuntabel. 

    BPK DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?