Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
    DPR

    Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental

    redaksiBy redaksi8 Januari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalam penembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (2/1/2024) dini hari.

    Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengapresiasi gerak cepat Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista yang telah menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka pembunuhan bos rental. Menurutnya, penetapan tersangka itu sebagai bentuk ketegasan TNI terhadap anggotanya yang melanggar.

    Tiga anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Mereka berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang. Saat ini, ketiga tersangka tersebut ditahan di Puspomal.

    Oleh Soleh mengatakan, penetapan tersangka tiga anggota TNI itu sudah didasari dengan bukti-bukti yang kuat dalam kasus pembunuhan bos rental yang bernama Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

    “Kami apresiasi langkah TNI yang telah menetapkan tiga tersangka. Penetapan tersangka itu langkah yang tepat,” terang Oleh Soleh dalam rilisnya kepada media, Selasa (7/1/2024).

    Menurut dia, penetapan tersangka itu juga sebagai bentuk ketegasan TNI terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Jadi, anggota yang bersalah memang harus ditindak tegas dan tidak boleh dilindungi. “Jangan sampai karena anggota, kemudian dilindungi dan dibela membabi-buta. Anggota yang salah harus ditindak tegas,” ungkap Oleh Soleh.

    Legislator Jabar XI itu menegaskan, anggota TNI harus menjaga martabat dan nama baik korpsnya. Jika menghadapi masalah di tengah masyarakat, mereka tidak boleh semena-mena. Apalagi, sampai menggunakan senjata api dan mencelakai masyarakat.

    “Jelas itu tindakan yang semena-mena dan membahayakan masyarakat. Karena TNI memiliki senjata,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

    Politisi kelahiran Tasikmalaya itu menegaskan bahwa senjata api yang dipegang TNI adalah hasil dari uang rakyat. Senjata itu dibeli dengan uang rakyat. Maka, anggota TNI tidak boleh sembarangan menggunakan senjata tersebut.

    Sementara itu, Polda Banten telah menetapkan empat tersangka penggelapan mobil milik bos rental. Dua di antaranya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Pertama, AS (29) yang berperan sebagai pihak yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual.

    Selanjutnya, tersangka IS (39) yang berperan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada saudara AA dan saudara BA. Berikutnya tersangka IH (DPO) berperan menyuruh tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil.

    AL DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BRIN Perlu Berkolaborasi dengan Inovator Lokal-Internasional untuk Kemandirian Riset Bangsa

    15 September 2025

    Arzeti Bilbina Apresiasi Sido Muncul: Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karryawan

    14 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BRIN Perlu Berkolaborasi dengan Inovator Lokal-Internasional untuk Kemandirian Riset Bangsa

    15 September 20250

    Arzeti Bilbina Apresiasi Sido Muncul: Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karryawan

    14 September 20250

    egah Abuse of Power Aparat, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Sejalan dengan RUU KUHAP

    14 September 20250

    Jaga Kesehatan Pekerja, Komisi IX Dorong Penerapan Upah UMK Berjalan Konsisten

    14 September 20250

    Komisi IX Apresiasi Kebijakan 60% Tenaga Kerja Lokal di Gresik

    13 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?