Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
    DPR

    Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI

    redaksiBy redaksi8 Januari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI. Hal itu disampaikannya setelah kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.

    Ia menegaskan, pengawasan penggunaan senpi oleh aparat hukum masih sangat lemah. Upaya ini, ucapnya, harus diperkuat meski TNI sudah memiliki standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar yang jelas.

    “Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata,” tutur Amelia melalui rilis yang disampaikan kepada medpolindo.com, di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut evaluasi perlu dilakukan terkait penugasan pasukan elite sebagai ajudan para pejabat. Jika tidak diawasi secara ketat, ujarnya, dinilai memiliki risiko tinggi.

    “Dari tiga oknum TNI AL yang terlibat kasus itu, dua di antaranya prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elite TNI AL dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat,” ungkap Amelia.

    Di sisi lain, dirinya mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menangani kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak. Baginya, ini menunjukkan komitmen institusi TNI AL terhadap penegakan hukum.

    “Namun, sebagai anggota Komisi I DPR, saya menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel,” tandas legislator dari Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga) itu.

    Lebih lanjut, Amelia mengatakan pelaku harus disanksi sebagai bentuk ketegasan TNI dalam merespons pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

    “Pemecatan secara tegas dan terbuka harus menjadi langkah lanjutan agar mencerminkan kedisiplinan dan keadilan di tubuh TNI. Penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang dan independensi badan peradilan militer adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia SOP TNI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi III Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Usut Tuntas Meninggalnya Driver Ojol

    30 Agustus 2025

    Puan: Gubernur DKI Harus Berikan KJP-KJMU Keluarga Almarhum Affan Sampai Tuntas

    30 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi III Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Usut Tuntas Meninggalnya Driver Ojol

    30 Agustus 20250

    Puan: Gubernur DKI Harus Berikan KJP-KJMU Keluarga Almarhum Affan Sampai Tuntas

    30 Agustus 20250

    Puan Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan: Jangan Kita Terpecah Belah

    30 Agustus 20250

    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Ucapkan Belasungkawa dan Doakan Korban Ojol yang Tewas saat Demo, Ajak Jaga Persatuan

    29 Agustus 20250

    Eddy Soeparno Berduka atas Berpulangnya Driver Gojek, Minta Aparat Dahulukan Keselamatan Masyarakat

    29 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?