Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
    DPR

    Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI

    redaksiBy redaksi8 Januari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI. Hal itu disampaikannya setelah kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.

    Ia menegaskan, pengawasan penggunaan senpi oleh aparat hukum masih sangat lemah. Upaya ini, ucapnya, harus diperkuat meski TNI sudah memiliki standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar yang jelas.

    “Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata,” tutur Amelia melalui rilis yang disampaikan kepada medpolindo.com, di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut evaluasi perlu dilakukan terkait penugasan pasukan elite sebagai ajudan para pejabat. Jika tidak diawasi secara ketat, ujarnya, dinilai memiliki risiko tinggi.

    “Dari tiga oknum TNI AL yang terlibat kasus itu, dua di antaranya prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elite TNI AL dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat,” ungkap Amelia.

    Di sisi lain, dirinya mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menangani kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak. Baginya, ini menunjukkan komitmen institusi TNI AL terhadap penegakan hukum.

    “Namun, sebagai anggota Komisi I DPR, saya menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel,” tandas legislator dari Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga) itu.

    Lebih lanjut, Amelia mengatakan pelaku harus disanksi sebagai bentuk ketegasan TNI dalam merespons pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

    “Pemecatan secara tegas dan terbuka harus menjadi langkah lanjutan agar mencerminkan kedisiplinan dan keadilan di tubuh TNI. Penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang dan independensi badan peradilan militer adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia SOP TNI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?