Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024
    DPR

    Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024

    redaksiBy redaksi7 Januari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai peredaran narkotika dan terorisme tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional dan kesehatan masyarakat. Di 2024, kata Adies, penindakan terhadap sindikat narkoba semakin intensif, dengan penangkapan beberapa bandar besar yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri.

    “Salah satu kasus yang mencuat (di 2024) adalah pengungkapan jaringan narkotika internasional yang melibatkan penyelundupan narkoba dengan menggunakan jalur laut maupun jalur perbatasan lintas negara. Untuk menanggulangi penyelundupan narkotika lintas batas (Cross- border narcotics smuggling) tentu diperlukan penegakan hukum yang melibatkan kerja sama antarnegara, selain itu penguatan kelembagaan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional diperlukan untuk menghentikan peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia,” kata Adies dalam keterangannya kepada medpolindo.com, di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Dalam kasus terorisme, meskipun ancaman terorisme berkurang, Polri tetap berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme sepanjang 2024. Adies menjelaskan penangkapan berbagai kelompok teroris serta kemampuan intelegensi yang semakin kuat menangkal terorisme menunjukkan keberhasilan Indonesia dalam memutus rantai terorisme, namun juga harus tetap waspada akan potensi ancaman yang masih ada.

    “Penegakan hukum yang tegas terhadap terorisme diiringi dengan upaya deradikalisasi terus menjadi bagian integral dari strategi keamanan nasional. Selain itu, pengawasan terhadap pendanaan terorisme juga semakin diperkuat,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Untuk diketahui, pemerintah Indonesia melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), berfokus pada pencegahan dan penghentian aliran dana yang digunakan untuk mendanai aktivitas terorisme, dengan melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan mencurigakan serta bekerja sama dengan lembaga internasional untuk memutus akses ke sumber daya finansial bagi kelompok teroris. Antisipasi terhadap pendanaan terorisme ini menjadi langkah penting untuk menghambat keberlanjutan aksi teror, sekaligus memperkuat sistem keamanan negara secara keseluruhan.

    DPR RI Indonesia narkoba
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 2025

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 20250

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 20250

    Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

    2 September 20250

    Komisi XII Buka Masukan Publik terkait Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua-Anggota BPH Migas 2025-2029

    2 September 20250

    Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

    2 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?