Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
    DPR

    Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati

    redaksiBy redaksi4 Januari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu UMKM yang berada di bank-bank BUMN. Hal itu lantaran nilai utang tersebut jumlahnya sangat besar, yaitu mencapai Rp14 triliun.

    Karena itu, ia menegaskan pemerintah perlu hati-hati dalam menjalankan program tersebut, di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu.  “Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima medpolindo.com di Jakarta, Sabtu (4/1/2024).

    Dia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan program tersebut. Pertama, yakni harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Semuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

    “Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” ucap Politisi Fraksi PAN ini.

    Kedua, menurut dia pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha, tetapi harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.

    Ketiga, ia mengatakan pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

    “Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga mestinya punya hak,” kata dia.

    Karena itu, menurut dia, pemerintah harus berhati-hati mengimplementasikan program penghapusan utang ini agar selalu di dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila. 

    DPR RI Indonesia UMKM
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jemaah Lansia Terlantar di Mina, Sistem Pemondokan Haji Kacau dan Tidak Adil

    7 Juni 2025

    Adies Kadir: Satu Nyawa Jemaah Haji Sangat Berharga, Petugas Harus Profesional

    7 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Pendekar 08 Serahkan Ambulans Untuk Warga Serpong Utara

    9 Juni 20252

    Jemaah Lansia Terlantar di Mina, Sistem Pemondokan Haji Kacau dan Tidak Adil

    7 Juni 20250

    Adies Kadir: Satu Nyawa Jemaah Haji Sangat Berharga, Petugas Harus Profesional

    7 Juni 20250

    Lalu Hadrian: Pelaksanaan Haji Tak Sesuai Paparan Menteri, Banyak Jemaah Terlantar

    7 Juni 20250

    Fikri Faqih Tawarkan Solusi Cegah Insiden Jemaah Haji Dideportasi Terulang Karena Visa Bermasalah

    6 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?