Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi VIII Tegaskan Komitmen Kawal Penyelenggaraan Haji Berkualitas dan Efisien
    DPR

    Komisi VIII Tegaskan Komitmen Kawal Penyelenggaraan Haji Berkualitas dan Efisien

    redaksiBy redaksi30 Desember 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI (BPPH). Rapat ini membahas pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M serta pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa agenda rapat mencakup pengantar, penjelasan pemerintah terkait BPIH, sesi tanya jawab, kesimpulan, dan penutupan.

    “Kita ingin mendengar penjelasan pemerintah terkait rencana BPIH tahun 2025, termasuk asumsi dasar dan komponen biaya, agar dapat dilakukan pembahasan lebih mendalam,” kata Marwan saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/12/2024).

    Dalam kesempatan itu, Menteri Agama memaparkan kuota haji tahun 2025 yang mencapai 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Selain itu, terdapat 17.680 jemaah haji khusus sesuai UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Kementerian Agama mengusulkan BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.389.684,99, dengan pembagian biaya langsung (Bipih) sebesar Rp65.372.779,49 (70%) dan nilai manfaat Rp28.016.905,50 (30%). Pembiayaan ibadah haji khusus diusulkan menggunakan nilai manfaat sebesar Rp9.490.138.000.

    Menteri Agama menegaskan bahwa efisiensi akan dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah. “Murahnya biaya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Kita akan memastikan efisiensi yang efektif,” ujar Nasaruddin.

    Komisi VIII DPR RI menyetujui penggunaan uang muka dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pemesanan zona tenda di Mina sebesar SAR 159.250.390 bagi 203.320 jemaah, dengan harga rata-rata per jemaah sebesar SAR 783,25.

    Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH untuk membahas lebih detail asumsi dasar dan komponen biaya. “Dengan pembentukan Panja ini, kita harap pembahasan BPIH 2025 dapat berjalan lebih fokus dan mendalam, demi pelayanan haji yang lebih baik,” ujar Marwan.

    Rapat ini dilakukan menyusul pernyataan Menteri Agama yang menargetkan biaya haji tahun depan lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tetap menjamin kualitas pelayanan. Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk membersihkan pengelolaan haji dari berbagai bentuk penyimpangan.

    BPIH DPR RI Indonesia KBIHU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?