Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
    DPR

    Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah

    redaksiBy redaksi24 Desember 202421 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Dukungan ini diberikan dengan catatan bahwa implementasinya harus melindungi kepentingan masyarakat menengah ke bawah.

    Diketahui, kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

    “Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Dina, dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Beberapa pengecualian yang ditegaskan meliputi beberapa di antaranya sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis dan jasa pelayanan sosial

    Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menekankan beberapa poin penting, yaitu penerapan kenaikan PPN harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar. Selain itu, pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai ‘penyelamat’ perekonomian Indonesia.

    Terakhir, Fraksi Partai Demokrat, tegasnya, akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya. Kenaikan PPN ini merupakan langkah  pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara. 

    DPR RI Indonesia PPN 12 persen
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20253

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20251

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?