Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Cindy Monica: Masyarakat Sumbar Menunggu RUU MHA dan RUU PPRT Segera Disahkan
    DPR

    Cindy Monica: Masyarakat Sumbar Menunggu RUU MHA dan RUU PPRT Segera Disahkan

    redaksiBy redaksi21 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Baleg DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menjelaskan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat (Sumbar) menunggu pembahasan hingga pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Legislator yang berasal dari Dapil Sumbar II ini menekankan bahwa kedua RUU tersebut telah masuk dalam RUU Prioritas Prolegnas yang akan dibahas di 2025.

    “Tentu setelah 14 tahun kita berharap Baleg dan DPR RI bisa menyelesaikan ini dan segera mengesahkan RUU MHA,” ujar Cindy Monica kepada medpolindo.com di sela-sela kegiatan Sosialisasi Prolegnas tersebut di Auditorium Pemprov Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/12/2024).

    Menurutnya, di Dapilnya banyak sekali masyarakat yang menjadi PRT di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Terlebih, para ninik-mamak sangat mendorong agar RUU MHA tersebut segera dibahas. Hal itu karena akan melindungi hak-hak mereka, khususnya berkaitan dengan Tanah Ulayat, yang berhimpitan kasusnya dengan pembangunan.

    “Tentu RUU MHA ini menjamin seluruh haknya, tidak hanya menjamin tanah ulayat tapi juga bagaimana pengelolaan SDA, hak atas lingkungan hidup, dan juga yang penting bagaimana melestarikan kebudayaan yang ada karena Sumbar sangat kuat dengan tradisinya,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

    Ketika ditanya apakah RUU MHA ini malah akan menghambat pembangunan, ia pun memastikan bahwa pembahasan RUU tersebut masih sangat panjang. “Sehingga, pembahasannya dan harmonisasi tentu akan kita perdalam saat pembahasan di masa sidang kedua di 2025 nanti,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia RUU MHA RUU PPRT
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 2025

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 20250

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 20250

    Soroti Putusan MK, Kawendra: Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Harus Tepat Sasaran

    8 Juli 20250

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?