Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Apresiasi Putusan PTDH Oknum Polisi Tembak Mati Warga di Palangkaraya
    DPR

    Komisi III Apresiasi Putusan PTDH Oknum Polisi Tembak Mati Warga di Palangkaraya

    redaksiBy redaksi18 Desember 202431 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) seorang oknum Polisi yang menembak mati warga di Palangkaraya. Brigadir AKS, anggota Polresta Palangkaraya diduga terlibat kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.

    “Kita dengar pelaku sudah di-PTDH Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ya kami apresiasi itu memang kami akan terus kawal diusut kasus sabu-sabunya ya, itu kan yang memengaruhinya salah satunya sabu-sabu. Nah itu yang penting di perkara yang Kalimantan Tengah,” kata Habiburokhman, dalam konferensi pers usai mendengar penjelasan dari Kapolda Kalimantan Tengah, Djoko Poerwanto, tentang kasus tersebut, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap adanya oknum-oknum di lingkungan Kepolisian. “Terus kita evaluasi namanya oknum kan di mana saja ada ya, di Polri di institusi lain. Tapi kan kita bagaimana agar menciptakan sistem yang meminimalisir oknum,” katanya.

    Ke depan, Komisi III berkomitmen untuk terus memantau perkembangan hukum dari kasus yang melibatkan oknum Kepolisian tersebut. “Pelaku ini dikatakan mengkonsumsi narkoba yang mendorong dia melakukan ini juga harus tuntas, jadi makanya tinggal kita minta ya Pak Kapolda untuk mengusut kasus seperti ini,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia PTDH
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

    7 Mei 2026

    PLN Perlu Percepat Efisiensi Pembangkit dan Tinggalkan BBM di Tengah Lonjakan Harga Energi

    7 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

    7 Mei 20260

    PLN Perlu Percepat Efisiensi Pembangkit dan Tinggalkan BBM di Tengah Lonjakan Harga Energi

    7 Mei 20260

    Riyono Caping: Subsidi Solar Harus Tetap Ada untuk Nelayan Kecil

    7 Mei 20260

    Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

    6 Mei 20260

    Hergun Pastikan Stok Beras di Sukabumi Aman Jelang Iduladha 2026

    6 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?