Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Nilai Kebijakan Alih Fungsi Sawah Tak Sejalan Dengan Visi Misi Soal Ketahanan Pangan
    DPR

    Legislator Nilai Kebijakan Alih Fungsi Sawah Tak Sejalan Dengan Visi Misi Soal Ketahanan Pangan

    redaksiBy redaksi17 Desember 202423 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti kebijakan alih fungsi lahan pertanian untuk program 3 juta rumah yang dinilai tidak sesuai dengan visi misi Presiden  Prabowo Subianto soal ketahanan pangan. Ia juga menilai alih fungsi lahan bisa berdampak buruk pada lingkungan.


    “Kalau lahan dialihfungsikan lalu bagaimana nasib ketahanan pangan Indonesia? Sedangkan ketahanan pangan adalah pilar utama kesejahteraan masyarakat,” kata Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024). 


    Seperti diketahui, Pemerintah berencana membuat kebijakan pengalihan fungsi sawah atau lahan pertanian di Jawa untuk membangun 3 juta rumah dan hilirisasi. Rencana tersebut banyak menuai kritik lantaran dinilai tidak sesuai dengan program swasembada pangan dan berpotensi menambah jumlah petani gurem atau petani dengan penguasaan lahan pertanian kecil.


    Menurut Daniel kebijakan tata ruang harus diselaraskan dengan visi besar pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan kepentingan rakyat. “Jangan sampai hanya menguntungkan sepihak dan merugikan rakyat. Pemerintah harus menyadari bahwa lahan pertanian bukan hanya sekadar tanah, tetapi sumber kehidupan bagi jutaan rakyat Indonesia,” tegas Legislator dari dapil Kalimantan Barat I itu.


    Adapun rencana kebijakan menyangkut kawasan lahan pertanian berkelanjutan (KP2B) itu akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RPP RTRW) Nasional 2025-2045 yang tengah disusun Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.


    KP2B disebut akan mengakomodasi, antara lain, alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Pulau Jawa untuk program 3 juta rumah per tahun, serta program hilirisasi. Pengembang yang memanfaatkan sawah di suatu daerah di Jawa tidak diwajibkan mencetak sawah pengganti di daerah itu, tetapi di luar Jawa.


    Daniel mengingatkan bahwa melindungi lahan pertanian berarti melindungi masa depan bangsa. Saat lahan pertanian terus dialihfungsikan, pastinya Indonesia akan semakin kehilangan lahan untuk bertani yang merupakan modal ketahanan pangan.


    “Alih fungsi lahan pertanian yang produktif, terutama di Pulau Jawa sebagai lumbung pangan utama, akan membawa dampak serius pada pasokan pangan nasional. Kebijakan ini juga dapat memperburuk kondisi petani gurem yang selama ini sudah rentan secara ekonomi,” ungkap Daniel.


    Daniel pun memastikan DPR berkomitmen akan terus mengawal kebijakan tersebut demi memastikan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional tetap menjadi prioritas utama.


    “Bayangkan berapa banyak lahan pertanian yang akan hilang untuk membangun 3 juta rumah. Ini kan tidak sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yang mengejar Indonesia bisa swasembada pangan,” sebutnya.


    Berdasarkan hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap I Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah petani gurem di Indonesia bertambah dari 14,25 juta rumah tangga pada 2013 menjadi 16,89 juta rumah tangga pada 2023. Proporsi rumah tangga petani gurem terhadap total rumah tangga petani di Indonesia juga meningkat dari 55,33 persen pada 2013 menjadi 60,84 persen pada 2023.


    Daniel menyebut seharusnya Pemerintah justru memperluas lahan pertanian sehingga petani-petani kecil bisa semakin berkembang, bukan malah justru mempersempit peluang pertanian dengan pengalihan lahan. Pengalihan lahan disebut membuka peluang berkurangnya pertanian Indonesia.


    “Di saat regenerasi petani sulit, kebijakan pengalihan lahan akan membuat pertanian di Indonesia makin terkikis. Padahal katanya Indonesia negara agraria,” tukas Daniel. 

    DPR RI Indonesia KP2B
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    25 Juli 2025

    Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    25 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    25 Juli 20250

    Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    25 Juli 20250

    Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

    25 Juli 20250

    Habiburokhman: RUU KUHAP Akan Perkuat, Bukan Melemahkan KPK

    24 Juli 20250

    Soal Beras Oplosan, Puan: Jangan Biarkan Konsumen dan Pedagang Kecil Jadi Korban

    24 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?