Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kawal Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Bukti Kepedulian Komisi III untuk Rakyat Kecil
    DPR

    Kawal Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Bukti Kepedulian Komisi III untuk Rakyat Kecil

    redaksiBy redaksi17 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi III Habiburokhman/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus penganiayaan yang dialami oleh karyawati sebuah Toko Roti di Jakarta Timur oleh anak pemilik Toko Roti. Sebelumnya, kasus tersebut telah viral di media sosial melalui unggahan video penganiayaan yang dialami korban bernama Dwi Ayu Darmawati.

    Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan untuk mengawal kasus tersebut, Komisi III juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk memperjuangkan keadilan untuk Dwi Ayu Darmawati. Ia pun menjamin Dwi Ayu mendapatkan keadilan.

    “Kami akan kawal terus bahkan tim sekretariat (Komisi III) nanti akan hadir dalam persidangan ya memantau persidangan ini ya dan kami akan koordinasi juga dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut berat karena saya pikir berulang,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menekankan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. “Yang terpenting sebetulnya, status kejiwaan orang ini. Jangan sampai ada upaya-upaya untuk membebaskan tersangka dengan dalih kesehatan mentalnya karena dia kan bisa beraktivitas artinya dia bisa bertanggung jawab secara hukum, dia bisa mempertanggungjawaban perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

    Anggota Komisi III Hinca Panjaitan pun menegaskan komitmen Komisi III untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. “Komisi III mempunyai rasa kepedulian yang tinggi sebagai rumah pencari keadilan oleh karena itu kehadiran para pencari keadilan terutama orang kecil, rumah ini menjadi tempatnya. Ibu Ayu adalah salah satu contoh hari ini sebelum-sebelumnya juga rekan-rekan mengikutinya,” jelasnya. 

    DPR RI Habiburokhman Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?