Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Iman Adinugraha Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bajir Bandang di Sukabumi
    DPR

    Iman Adinugraha Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bajir Bandang di Sukabumi

    redaksiBy redaksi17 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Iman Adinugraha/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Sebagai wakil rakyat yang memiliki komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Iman Adinugraha menyampaikan rasa duka cita mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengorbankan nyawa dan memaksa ribuan warga mengungsi.


    Dalam keterangannya kepada medpolindo.com, Selasa (17/12/2024), Iman Adinugraha telah turun langsung membantu masyarakat terdampak dengan menggelontorkan bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan warga, pakaian layak pakai bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal, perlengkapan sekolah untuk anak-anak agar tetap dapat melanjutkan pendidikan meski dalam kondisi darurat, dan bantuan kesehatan untuk mendukung kebutuhan medis para pengungsi.


    Selain memberikan bantuan langsung, Iman juga menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap penyebab bencana ini, khususnya terkait aktivitas tambang dan kerusakan lingkungan. Beberapa poin-poin penting yang ia sampaikan terkait evaluasi dan langkah ke depan, diantaranya adalah pertama soal aspek penegakan hukum. 


    Iman meminta pihak berwenang menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan tata ruang dan menyebabkan degradasi lingkungan. Ia mendukung inisiatif untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika ditemukan bukti pelanggaran yang signifikan.


    Kedua, soal pemulihan lingkungan dan tanggungjawab perusahaan. Anggota Komisi VII tersebut mendesak perusahaan-perusahaan tambang untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang mereka sebabkan, termasuk melakukan rehabilitasi kawasan yang terdampak. Ia pun meminta perusahaan memastikan mengganti kerugian masyarakat terdampak, baik secara material maupun sosial. 


    Ketiga, soal peningkatan kesadaran lingkungan. Iman mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mengawasi aktivitas perusahaan di daerah mereka. Ia pun mendorong program edukasi lingkungan yang melibatkan sekolah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.


    Keempat, sial mitigasi bencana berkelanjutan. Imam mengusulkan program mitigasi bencana yang komprehensif, termasuk penguatan infrastruktur dan pelibatan masyarakat dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana. Ia mendorong rehabilitasi kawasan hutan dan pengembangan program perhutanan sosial yang berbasis pada pelestarian ekosistem.


    Penegasan Komitmen Iman Adinugraha menegaskan bahwa bencana ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola lingkungan dan mengutamakan keberlanjutan. Ia berkomitmen untuk terus mengawal isu ini di tingkat legislatif dan memastikan hak-hak masyarakat Sukabumi terlindungi.


    Legislator Dapil Jawa Barat IV ini juga mengapresiasi upaya Walhi Jawa Barat dan organisasi lainnya yang terus memperjuangkan perlindungan lingkungan serta menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mencegah bencana serupa di masa depan. 

    DPR RI Iman Adinugraha Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Agun Gunandjar: Putusan MK Bukan Hukum Tertinggi, Konstitusi Harus Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu

    7 Agustus 2025

    Lestari Moerdijat: Kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat Harus Menjadi Kepedulian Bersama

    7 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Agun Gunandjar: Putusan MK Bukan Hukum Tertinggi, Konstitusi Harus Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu

    7 Agustus 20250

    Lestari Moerdijat: Kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat Harus Menjadi Kepedulian Bersama

    7 Agustus 20250

    Legislator: Berbeda dengan Bintang Kejora, Bendera One Piece Tidak Punya Dimensi Ideologis

    6 Agustus 20250

    Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

    6 Agustus 20252

    Pujian untuk Bidan yang Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien

    6 Agustus 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?