Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Saan Mustopa Desak Evaluasi Perizinan Tambang di Sukabumi Pasca-Banjir Bandang
    DPR

    Saan Mustopa Desak Evaluasi Perizinan Tambang di Sukabumi Pasca-Banjir Bandang

    redaksiBy redaksi16 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tambang di kawasan bukit dan gunung, untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.

    “Perizinan tambang dan penebangan hutan yang berisiko merusak lingkungan harus dievaluasi ulang. Kita tidak bisa membiarkan bencana seperti ini terus terjadi akibat perusakan lingkungan,” kata Saan kepada medpolindo.com saat mengunjungi Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2024).

    Saan juga meminta DPR, terutama komisi teknis yang membidangi lingkungan, untuk mengawal tata kelola tambang di Sukabumi. Ia menyoroti tambang galian C di kawasan bukit dan gunung yang dianggap memerlukan penataan ulang.

    “Komisi terkait bersama kementerian harus mengevaluasi perizinan yang berpotensi merusak lingkungan,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Saan mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Ia berharap evaluasi menyeluruh dapat mencegah bencana serupa di masa depan. “Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

    Saat mengunjungi lokasi pengungsian, Saan juga menyoroti kebutuhan mendesak para korban, khususnya dalam hal kesehatan. “Bantuan logistik memang cukup, tetapi warga di pengungsian membutuhkan tenaga medis tambahan dan obat-obatan. Kondisi hujan dan kecemasan selama ini membuat mereka membutuhkan perhatian lebih,” jelasnya.

    Ia mendesak pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan kesehatan para pengungsi dan memastikan pelayanan medis berjalan maksimal.

    Sebagai langkah jangka panjang, Saan merekomendasikan relokasi bagi warga yang tinggal di area rawan longsor, terutama di bawah tebing-tebing curam. “Cuaca ekstrem saat ini membuat mereka lebih baik menghindari tempat tinggal yang berisiko longsor,” kata Saan.

    Ia menegaskan, perhatian serius terhadap tata kelola lingkungan dan penanganan bencana harus menjadi prioritas bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

    DPR RI Indonesia Saan Mustopa
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 2025

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 20250

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 20250

    HUT Korpri ke-54, Sekjen DPR Tegaskan Transformasi Digital sebagai Motor Reformasi Birokrasi

    1 Desember 20250

    Penyaluran Bantuan dan Dorongan Perbaikan Infrastruktur untuk Korban Banjir di Sumut

    30 November 20251

    DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

    30 November 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?