Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Serangan Israel ke Suriah Langgar Hukum Internasional
    DPR

    Serangan Israel ke Suriah Langgar Hukum Internasional

    redaksiBy redaksi12 Desember 202441 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan Israel ke Suriah, khususnya terhadap zona penyangga di Dataran Tinggi Golan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan penghinaan terhadap kedaulatan negara.

    “Tindakan Israel ini jelas ilegal, melanggar hukum internasional. Setiap negara harus menghormati kedaulatan wilayah negara lain,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    Serangan tersebut terjadi setelah jatuhnya pemerintahan Bashar Al Assad di Suriah, di mana Israel mengambil alih zona penyangga di Dataran Tinggi Golan. Sukamta mengingatkan bahwa wilayah ini secara internasional diakui sebagai bagian dari kedaulatan Suriah.

    “Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Suriah, yang harus dihormati. Tindakan ini menunjukkan watak asli Israel sebagai bangsa penjajah,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

    Ia menambahkan, pendudukan Israel di Dataran Tinggi Golan melanggar Perjanjian Pelepasan Diri 1974, yang ditandatangani untuk mengakhiri Perang Yom Kippur. Sukamta juga menilai bahwa tindakan Israel merupakan upaya untuk mengalihkan isu genosida yang sedang berlangsung di Gaza.

    Sebagai anggota Komisi I yang menangani hubungan internasional, Sukamta menyerukan Pemerintah Indonesia untuk segera menyikapi situasi ini. Ia juga meminta Indonesia menggalang dukungan dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan tegas terhadap Israel. 

    DPR RI Indonesia OKI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20260

    Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

    21 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?