Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pengguna QRIS Jawa Timur Tembus 7,6 Juta, Potensi Digitalisasi Masih Terbuka Lebar
    DPR

    Pengguna QRIS Jawa Timur Tembus 7,6 Juta, Potensi Digitalisasi Masih Terbuka Lebar

    redaksiBy redaksi11 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Provinsi Jawa Timur mencatat kemajuan signifikan dalam adopsi pembayaran digital dengan jumlah pengguna QRIS yang mencapai hampir 7,6 juta. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap metode pembayaran yang praktis dan efisien. Namun, dalam kunjungan kerja reses, Komisi XI DPR RI menilai masih banyak potensi digitalisasi yang belum tergarap sepenuhnya.

    Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah, menekankan pentingnya infrastruktur internet yang memadai untuk memperluas digitalisasi. “Di beberapa daerah seperti Madura, masih ada kendala akses internet yang menghambat proses digitalisasi,” ujarnya. Untuk mengatasi hambatan ini, Charles mendorong kerja sama yang lebih erat antara Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya saat kunjungan kerja reses di Surabaya, Senin (9/12/2024).

    Sementara itu, digitalisasi pembayaran juga berdampak pada sektor perpajakan. Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menyoroti pentingnya sosialisasi tata cara pelaporan pajak secara digital. “Banyak masyarakat yang belum memahami cara membuat laporan pajak yang benar, meskipun sistem digital sudah tersedia,” katanya.

    Sadig juga mengusulkan penyederhanaan proses pelaporan pajak, misalnya dengan menerapkan sistem pajak final. “Masyarakat Indonesia bukan tidak mau membayar pajak, tetapi tidak paham bagaimana melaporkannya. Seandainya ada sistem yang sederhana, seperti pajak final yang cukup dibayar sekali, tentu akan lebih mudah dipahami dan dipenuhi masyarakat,” ujar Sadig.

    Digitalisasi pembayaran di Jawa Timur memang telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, kurangnya sosialisasi, dan proses pelaporan yang rumit masih perlu diatasi. 

    Adapun Komisi XI DPR RI berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi dengan dukungan regulasi yang memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

    DPR RI Indonesia qris
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    25 Juli 2025

    Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    25 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    25 Juli 20250

    Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    25 Juli 20250

    Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

    25 Juli 20250

    Habiburokhman: RUU KUHAP Akan Perkuat, Bukan Melemahkan KPK

    24 Juli 20250

    Soal Beras Oplosan, Puan: Jangan Biarkan Konsumen dan Pedagang Kecil Jadi Korban

    24 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?