Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XII Soroti Rapor Pengelolaan Limbah dan Pelibatan Sosial PT RAPP dan Wilmar
    DPR

    Komisi XII Soroti Rapor Pengelolaan Limbah dan Pelibatan Sosial PT RAPP dan Wilmar

    redaksiBy redaksi11 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Tim Kunker Bambang Patijaya/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke beberapa perusahaan besar, seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Wilmar. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Kunker Bambang Patijaya mengungkapkan kecewaannya karena kedua perusahaan itu hanya diwakili oleh pejabat setingkat General Manager.

    Bambang menilai kehadiran perwakilan dari masing-masing perusahaan tersebut kurang memadai untuk membahas isu-isu strategis secara mendalam.

    “Namun, pada RAPP, kami tetap memberikan harapan agar kegiatan bisnis mereka tidak hanya fokus pada produksi tetapi juga memperhatikan pelibatan masyarakat dan pengendalian limbah sesuai dengan standar lingkungan. Kami ingin proper (program penilaian kinerja lingkungan hidup) mereka yang saat ini biru bisa ditingkatkan menjadi hijau,” tegas Bambang Patijaya kepada medpolindo.com saat memimpin Kunjungan Kerja Reses ke Riau, Senin (09/12/2024).

    Dengan ini, ia menegaskan bahwa RAPP harus menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam memberikan nilai positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia juga meminta agar pengendalian limbah dilakukan dengan lebih baik untuk memastikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

    Sementara itu, perhatian besar diberikan kepada Wilmar yang mendapatkan rapor lingkungan kategori merah dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Rapor merah ini menunjukkan perlunya pendalaman serius terhadap aktivitas mereka, terutama terkait pemulihan lingkungan. Jangan sampai apa yang dilakukan Wilmar merugikan negara dan masyarakat, khususnya dalam konteks kerusakan lingkungan,” jelasnya.

    Legislator Dapil Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan bahwa paparan dari Wilmar dinilai belum menyeluruh dan masih sepotong-sepotong, sehingga menimbulkan keraguan terhadap upaya yang telah mereka lakukan. Untuk itu, Komisi XII berencana melakukan kunjungan langsung ke pabrik Wilmar, terutama pabrik produksi minyak sawit mentah (CPO) yang menjadi bahan baku minyak goreng.

    “Kami akan mendalami langsung ke lokasi pabrik Wilmar untuk memastikan bahwa mereka menjalankan aktivitasnya sesuai dengan regulasi lingkungan dan tidak memberikan dampak negatif yang signifikan,” tegasnya.

    Dengan perhatian serius pada aspek lingkungan dan sosial, kunjungan ini menunjukkan komitmen Komisi XII DPR RI untuk memastikan perusahaan-perusahaan besar beroperasi secara bertanggung jawab, tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. 

    DPR RI Indonesia RAPP
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    25 Juli 2025

    Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    25 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    25 Juli 20250

    Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    25 Juli 20250

    Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

    25 Juli 20250

    Habiburokhman: RUU KUHAP Akan Perkuat, Bukan Melemahkan KPK

    24 Juli 20250

    Soal Beras Oplosan, Puan: Jangan Biarkan Konsumen dan Pedagang Kecil Jadi Korban

    24 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?