Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi XIII Dorong Solusi Konseptual atas Over Kapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Utara
    DPR

    Komisi XIII Dorong Solusi Konseptual atas Over Kapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Utara

    redaksiBy redaksi10 Desember 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sugiat Santoso/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sugiat Santoso, memimpin kunjungan kerja reses ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah permasalahan mendasar dibahas, termasuk isu klasik over-kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Sugiat menekankan pentingnya pendekatan strategis dan konseptual untuk mengatasi masalah ini.


    “Selain mendukung alokasi anggaran untuk pembangunan lapas baru, kami juga mengusulkan solusi yang lebih bersifat konsepsional. Misalnya, pemberian grasi massal kepada warga binaan yang layak secara kemanusiaan, seperti mereka yang sudah uzur (di atas 60 tahun) atau menderita sakit keras. Hal ini akan membantu mengurangi beban lapas,” ujar Sugiat kepada medpolindo.com di Medan, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024).


    Dalam kunjungan ke Lapas Tanjung Gusta, Sugiat menyoroti tingginya kasus narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang diterima, hampir 70 persen penghuni lapas terkait kasus narkoba. Ia menekankan perlunya pemisahan perlakuan antara bandar besar dan pengguna untuk menangani overkapasitas secara lebih efektif.


    “Untuk bandar besar, tentu hukum harus ditegakkan secara tegas, bahkan jika perlu dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimal. Namun, bagi pengguna yang sejatinya adalah korban, kami mendorong solusi rehabilitasi dibandingkan pemenjaraan,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.


    Komisi III juga menerima usulan penerapan hukuman alternatif untuk pelaku tindak pidana ringan, seperti pekerjaan sosial atau pembebasan bersyarat. Sugiat menilai pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lapas tetapi juga memberikan manfaat produktif bagi masyarakat.


    “Kami berharap pendekatan ini dapat diimplementasikan, sehingga overkapasitas dapat diatasi secara bertahap dan keberadaan lapas menjadi lebih efektif dalam menjalankan fungsi pembinaan,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia Sugiat Santoso
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 2026

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BNI Bantah Minta Siswa PIP yang Sakit Datang ke Bank dengan Ambulans

    24 Juli 20262

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 20260

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 20261

    Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

    21 Juli 20261

    Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

    21 Juli 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?