Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Totok Hedi Santosa: Pemerintah dan PT Garam Beda Standar, Pengaruhi Kualitas Garam Konsumsi
    DPR

    Totok Hedi Santosa: Pemerintah dan PT Garam Beda Standar, Pengaruhi Kualitas Garam Konsumsi

    redaksiBy redaksi8 Desember 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa, mengkritisi kebijakan pemerintah terkait standar nasional Indonesia (SNI) terkait kualitas garam. Menurutnya, terdapat perbedaan standardisasi yang ditentukan antara PT Garam dengan Pemerintah melalui Standar Nasional Indonesia (SNI). Kebijakan tersebut menciptakan paradoks yang memengaruhi kualitas garam yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.  

    “Saya kira, mereka (PT Garam) sudah membenahi diri dengan baik. Problemnya itu, justru terletak pada kebijakan pemerintah. Yang bagi saya, ini adalah paradoks,” ujar Totok kepada medpolindo.com usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (06/12/2024). 

    Salah satu kebijakan paradoks pemerintah menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu adalah standar kadar Natrium Klorida (NaCl) dalam SNI. Ia menyebut bahwa kadar NaCl yang sehat berada di angka 65 persen, tetapi pemerintah melalui SNI menetapkan standar hingga 94 persen, yang dinilainya tidak sesuai dengan realitas kebutuhan masyarakat.  

    “Misalnya, saya mau berbicara tentang kadar NaCl di dalam garam, itu untuk garam yang sehat, NaCl nya berkisar 65. Tetapi di pemerintah dalam hal ini, SNI memberikan syarat berjumlah 94,” ujarnya.  

    Terkait dampak kesehatan dan konsumsi masyarakat, Legislator Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini menegaskan bahwa carut-marut standar garam ini berdampak pada kesehatan masyarakat. Banyak garam yang beredar tidak memenuhi standar sebagai garam beryodium yang sehat, sehingga merugikan masyarakat yang mengandalkan garam sebagai kebutuhan pokok.  

    “Apa yang terjadi kemudian, yaitu carutamarut antara garam impor yang sebenarnya tidak memenuhi kualifikasi, untuk menjadi garam beryodium yang sehat. Tetapi, menjadi campur baur,” tegas Totok.   

    Karena itu, Totok menyerukan pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan standar garam nasional. Ia meminta agar standar yang diterapkan lebih realistis, mendukung industri lokal, dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat aman serta berkualitas.  

    “Sehingga, masyarakat kita ini, banyak sekali mengkonsumsi garam tanpa standar kesehatan yang bagus, sehingga kalau kita sudah memiliki euforia yang tinggi, menyiapkan satu generasi yang akan sehat,” bebernya.  

    Kendati demikian, Ia menggarisbawahi pentingnya perhatian pemerintah terhadap kebijakan strategis yang memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan peninjauan ulang dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kebijakan yang lebih baik dapat mendukung industri garam lokal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

    “Sehingga, berpikirnya juga sehat, ini sebenarnya sebuah paradoks,” tutupnya. 

    DPR RI Indonesia PT Garam SNI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20261

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20261

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20261

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20261

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?