Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi X Perjuangkan Pemerataan Guru di Seluruh Indonesia
    DPR

    Komisi X Perjuangkan Pemerataan Guru di Seluruh Indonesia

    redaksiBy redaksi7 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Tim Kunres Komisi X DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi X DPR RI berjuang agar tidak ada lagi Provinsi di Indonesia yang kekurangan guru. Data dari Kemendikbudritek, 44,1 persen guru berada di Pulau Jawa. Totalnya mencapai 1,5 juta guru pada semester ganjil 2024/2025.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani mendorong Pemerintah agar bisa membuat pendistribusian guru yang merata. Secara khusus Ia menyoroti daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

    “Kami mendorong Pemerintah dalam hal pemerataan guru betul-betul memperhatikan wilayah 3 T termasuk di Maluku ini sangat kekurangan sekali. Bila perlu dibuat aturan agar ada pengiriman guru dari daerah yang sudah kelebihan guru,” ucapnya usai Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Provinsi Maluku, Sabtu (7/12/2024).

    Ia kemudian menyarankan Pemerintah agar membuat skema transfer guru. Guru dari daerah yang sudah kelebihan guru bisa mengirim guru ke daerah yang masih minim. Supaya lebih tegas, Pemerintah lanjutnya bisa mengakomodir cara ini lewat suatu aturan.

    “Bila perlu ada aturan yang dibuat oleh Pemerintah untuk memeratakan guru ini. Ketika di provinsi lain kelebihan guru maka dibuat aturan untuk mengirim guru-guru kita ke daerah-daerah 3 T termasuk Maluku,” lanjutnya.

    Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah. Ia mengungkapkan engiriman tenaga pendidok dari daerah yang sudah kelebihan guru ke daerah yang masih minim.

    “Dulu pernah terjadi sebuah provinsi kekurangan guru meminjam ke provinsi lain yang kelebihan guru untuk dipinjam 4-5 tahun. Mempersiapkan guru-guru selama itu, yang belum s1 didorong s1 dulu. Jadi, guru-guru itu dipinjam dari provinsi yang kelebihan guru,” ungkapnya.

    Legislator Partai Golkar itu pun meminta para guru agar siap berbakti jika diberi kesempatan untuk mengabdi di daerahnya. Apalagi kata dia guru sebagai aparatur sipil negara (asn) punya klausul siap ditempatkan di mana saja. 

    “Dalam konteks Undang-Undang ASN itu kan dikatakan bahwa guru-guru siap untuk ditempatkan di wilayah Republik Indonesia dan ini menjadi uji coba supaya nanti suatu saat itu terjadi di provinsi lain kita sudah punya gambaran atau pemetaan,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia Lalu Hardian Irfani
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 2025

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 20250

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 20250

    Indonesia Siap Proteksi Petani Hadapi Gelombang Impor AS

    28 Juli 20250

    Perlu Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Tingkatkan Mutu SMK

    28 Juli 20250

    Negara Harus Hadir Tangani PHK dan Pengangguran Pascakerja

    27 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?