Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan, Komisi III Minta Penyelesaian dengan Restorative justice
    DPR

    Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan, Komisi III Minta Penyelesaian dengan Restorative justice

    redaksiBy redaksi7 Desember 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bahtra/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kasus yang menimpa Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menarik perhatian publik. Supriyani menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa yang diketahui adalah anak seorang polisi. Kasus ini memicu diskusi tentang posisi guru honorer dan cara menyelesaikan konflik di lingkungan pendidikan.  


    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bahtra, yang diperbantukan alias Bantuan Kendali Operasi (BKO) untuk kunjungan kerja Komisi III DPR RI, meminta agar kasus seperti ini tidak selalu diselesaikan melalui jalur hukum jika memungkinkan penyelesaian melalui Restorative justice. Ia menilai pendekatan dialogis lebih manusiawi, terutama mengingat posisi guru honorer yang memiliki niat untuk mendidik tetapi seringkali menghadapi tekanan dari berbagai pihak.  


    “Harapan kita tidak semua kasus mesti diselesaikan dengan jalur hukum. Kalau itu bisa diselesaikan dengan musyawarah, alangkah lebih baik. Tidak selalu soal penindakan yang didahulukan,” ujarnya Bahtra saat kunjungan reses Komisi III, Sulawesi Tenggara, Kendari, (6/12/2024)


    Bahtra juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sulawesi Tenggara karena telah menindaklanjuti sidang etik terkait kasus tersebut. Bahtra berharap sidang tersebut mampu mengungkap motif di balik pemanggilan Supriyani oleh pihak kepolisian.  


    “Jadi mungkin nanti di situ bisa muncul semua keterangan yang lebih jelas tentang motif soal mengenai permintaan yang dilakukan terhadap guru yang di Baito, Konawe Selatan, di Polda secara memanggil yang bersangkutan sehingga bisa terang benderang apa yang menjadi motifnya,” katanya.


    Ia menyoroti pentingnya pemahaman dari semua pihak, termasuk orang tua siswa, agar konflik seperti ini tidak terjadi lagi. Guru honorer, menurut Bahtra, seringkali berada dalam posisi yang sulit, sehingga perlu mendapat perlindungan lebih baik untuk mendukung tugas mereka sebagai pendidik.  


    “Kita kasihan ya, ini kan guru honorer yang mungkin niatnya untuk mendidik, tapi malah terjadi konflik seperti ini. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di daerah lain,” tambahnya.  


    Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk semua pihak, agar hubungan antara guru, siswa, dan orang tua tetap harmonis. Upaya mediasi dan musyawarah menjadi langkah yang diutamakan untuk menyelesaikan persoalan serupa di masa mendatang. 

    BKO DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 2025

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 20250

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 20250

    Indonesia Siap Proteksi Petani Hadapi Gelombang Impor AS

    28 Juli 20250

    Perlu Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Tingkatkan Mutu SMK

    28 Juli 20250

    Negara Harus Hadir Tangani PHK dan Pengangguran Pascakerja

    27 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?