Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Permudah Pemutakhiran DTKS, Satu Desa Harus Miliki Satu Operator
    DPR

    Permudah Pemutakhiran DTKS, Satu Desa Harus Miliki Satu Operator

    redaksiBy redaksi6 Desember 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri (PDI-P)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, melakukan kunjungan kerja reses ke Palembang, Sumatera Selatan, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang Agama, Sosial, Perlindungan Anak, serta Kebencanaan. Salah satu fokus utama dalam kunjungan kali ini adalah menyoroti masalah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terhambat di Provinsi Sumatera Selatan.


    Menurut Abidin, pemutakhiran data DTKS yang akurat dan terkini sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, meningkatkan validitas data, serta memenuhi prinsip akuntabilitas. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengurangi beban pemerintah daerah dalam penganggaran bantuan sosial.


    Dalam pertemuan tersebut, Abidin menyampaikan bahwa permasalahan terkait pemutakhiran DTKS di daerah ini memerlukan perhatian serius. Ia menegaskan, saat ini DPR tengah membahas Undang-Undang terkait Badan Pusat Statistik (BPS), yang diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih terintegrasi dan terpusat. “Idealnya, ada satu data nasional yang bertanggung jawab pada satu lembaga, yaitu BPS. Namun untuk sektor-sektor tertentu, suplai data dari masing-masing kementerian akan terintegrasi menuju satu data nasional,” ujar Abidin usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (6/12/2024).


    Legislator ini juga mengapresiasi ide yang muncul dari Sumatera Selatan untuk meningkatkan pemutakhiran data kesejahteraan sosial di tingkat desa. “Ada ide yang menarik di Sumatera Selatan untuk mempermudah pemutakhiran data, yaitu dengan menunjuk satu operator di setiap desa. Operator ini nantinya bertugas untuk meng-update data terkait kependudukan dan kesejahteraan sosial secara berkala, sehingga data bisa lebih cepat terintegrasi,” tambahnya.


    Meskipun ide tersebut dianggap sangat relevan, Abidin juga mengungkapkan tantangan terkait pembiayaan untuk mendanai operator data di setiap desa. “Tentunya ini membutuhkan dukungan lintas kementerian, terkait siapa yang akan membiayai satu orang operator data di setiap desa. Bisa saja dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, atau melalui Dana Desa. Ini yang perlu kita diskusikan lebih lanjut di Jakarta,” pungkas Abidin.


    Kunjungan ini diharapkan mampu menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan data sosial yang lebih efisien, guna mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

    DPR RI DTKS Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?