Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XIII Apresiasi Penggunaan Teknologi Face Recognition Terbaru di Imigrasi Bandara Ngurah Rai
    DPR

    Komisi XIII Apresiasi Penggunaan Teknologi Face Recognition Terbaru di Imigrasi Bandara Ngurah Rai

    redaksiBy redaksi6 Desember 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kini, WNA (Warga Negara Asing) maupun WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia enam tahun atau lebih sudah bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate di Bandara Ngurah Rai, Bali. Sistem autogate ini menggunakan teknologi face recognition terbaru, yang bisa mendeteksi wajah dari anak usia enam tahun. Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara mengapresiasi penggunaan teknologi tersebut. Ia meminta agar pihak imigrasi terus mengembangkan teknologi terkini dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.


    “Bali ini yang pertama kami lihat di airport adalah mengenai pelayanan visa dan juga pengecekan mengenai sistem autogate sejauh ini sudah cukup baik dimana kami melihat dengan adanya ini bisa lebih melancarkan pelayanan bagi mereka yang datang. Nah dalam sistem autogate ini kami lihat sudah cukup baik, namun tentu perlu ada pengawasan, pembaruan dan confidentiality ataupun keamanan dari sistem database yang ada,” jelas Dewi kepada medpolindo.com usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Bali, Jumat (6/12/2024).


    Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira. Ia menjelaskan bahwa dengan autogate terbaru di Bandara Ngurah Rai ini bisa memiliki manfaat yang luar biasa, terutama dalam pengaturan antrian. Ia juga berharap pemerintah bisa memaksimalkan anggaran untuk meningkatkan fasilitas di imigrasi. 


    “Dengan autogate dengan jumlah yang cukup, sehingga ini mengurangi antrian ketika turis datang dan akan kembali atau keluar dari Indonesia dan saya kira ini satu hal yang sangat baik tetapi pihak yang lain kita juga mendengar melihat bahwa perlunya dukungan-dukungan fasilitas yang lebih baik lagi sehingga pelayanan terhadap turis, pelayanan terhadap orang-orang asing yang datang ke sini, itu bisa diperbaiki,” jelas Andreas


    Sebelumnya, sistem autogate yang ada di Indonesia hanya bisa dilakukan oleh anak dengan minimal usia 14 tahun, sedangkan usia di bawahnya harus menggunakan pemeriksaan manual. Sehingga dinilai cukup merepotkan dan tidak efektif. 

    DPR RI Indonesia WNI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Masa Sidang Baru, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Gas Dibahas!

    14 Agustus 2026

    Dadang M Naser: Kedaulatan Ekonomi Jadi Prioritas di HUT ke-81 RI

    14 Agustus 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Masa Sidang Baru, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Gas Dibahas!

    14 Agustus 20260

    Dadang M Naser: Kedaulatan Ekonomi Jadi Prioritas di HUT ke-81 RI

    14 Agustus 20260

    Di Sidang Tahunan dan Sidang Bersama 2026, Puan Kenakan Kebaya Brokat Hijau Olive

    14 Agustus 20260

    Sari Yuliati Apresiasi Peluncuran Motor Listrik Nasional: Wujud Nyata Visi Kemandirian Presiden

    13 Agustus 20260

    Waka DPR: Aspirasi Serikat Pekerja Dipertimbangkan dalam RUU Ketenagakerjaan

    13 Agustus 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?