Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi II Sepakat Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar Agustus 2025
    DPR

    Komisi II Sepakat Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar Agustus 2025

    redaksiBy redaksi5 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah sepakat menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Agustus 2025.


    “Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan digelar pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025,” ujar Zulfikar saat membacakan butir kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).


    Dalam rapat tersebut, KPU sempat mengusulkan dua opsi jadwal untuk PSU, yakni 24 September 2025 dan 27 Agustus 2025. Setelah diskusi, akhirnya disepakati bahwa PSU akan digelar pada Agustus 2025.


    Zulfikar, Politisi Fraksi Partai Golkar, menyatakan bahwa keputusan ini merujuk pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 126/PUU-XXII/2024.


    Pemungutan Suara Ulang ini dilakukan sebagai dampak dari kemenangan kotak kosong pada Pilkada 2024. Dua daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada 2024 adalah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


    Sebagai konsekuensinya, kedua daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga kepala daerah definitif terpilih dilantik. Zulfikar berharap Kementerian Dalam Negeri dapat menunjuk penjabat kepala daerah yang kompeten untuk menjalankan tugas pemerintahan selama hampir satu tahun ke depan. 

    DKPP DPR RI Indonesia KPU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 2026

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 20260

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026 di Senayan, Johannes Rettob: Motivasi untuk Mimika yang Lebih Baik

    16 April 20261

    Sugiat Santoso Terima Penghargaan Legislator Peduli HAM dari KWP 2026

    16 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?