Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Cek Endra: Banyak Potensi Izin Tambang Pemerintah di Jambi yang Belum Dieksplorasi
    DPR

    Cek Endra: Banyak Potensi Izin Tambang Pemerintah di Jambi yang Belum Dieksplorasi

    redaksiBy redaksi5 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mengungkapkan banyak potensi izin tambang yang dikeluarkan pemerintah belum dieksplorasi oleh BUMN Mind ID. Salah satunya yang terjadi di Provinsi Jambi. Setidaknya, terdapat izin Tambang PT Antam seluas 11 ribu hektar di Kabupaten Merangin di provinsi tersebut sejak tahun 2005 yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

    “Saya berharap agar PT Antam segera melihat potensi itu untuk kemudian segera diadakan kegiatan eksplorasi. Sehingga sebaran investasi juga akan ada di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Jambi. Jadi bukan hanya PT Freeport Indonesia di Papua, tetapi di Sumatera juga punya tambang emas, khususnya di Provinsi Jambi,” ungkap Cek Endra kepada medpolindo.com di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Dirut Mind ID dan Dirut Sub Holding BUMN Pertambangan lainnya di ruang rapat Komisi XII DPR, Senayan, DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dalam kesempatan itu, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti banyaknya penambangan Ilegal khususnya tambang emas dan minyak di Dapilnya, Provinsi Jambi.  Pihaknya tentu mendukung penuh langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya  Mineral (ESDM) yang akan membentuk Satgas (satuan tugas) Migas (Minyak dan Gas) yang nantinya akan menertibkan penambang ilegal.

    “Kementerian ESDM akan segera membentuk Satgas Migas. Kami di Komisi XII tentu mendukung kebijakan tersebut. Hal itu semata agar di samping memberikan devisa negara, juga bisa ditertibkan. Sebenarnya sekarang sudah bisa diterbitkan izin bagi masyarakat penambang, tapi belum banyak disosialisasikan ke masyarakat. Ke depan kami berharap hal itu bisa terus disosialisasikan, agar masyarakat yang bekerja di pertambangan emas dan minyak bisa dibina, tentu juga diberikan perizinan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga ke depan pekerjaan mereka Legal,” paparnya.

    Diakui Cek Endra, tidak sedikit kecelakaan tambang di Jambi yang telah menelan korban jiwa, tidak hanya dari pihak pemerintah, namun juga aparat kepolisian. Dengan pemberian izin sesuai peraturan yang berlaku, diiringi dengan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah, ia berharap peristiwa serupa – kecelakaan tambang – akan banyak berkurang, bahkan hilang.

    “Karena kalau ada izin, pasti akan ada Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) nya, sehingga kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan akan terhindari. Selain itu juga restribusinya bisa disetorkan ke daerah, untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

    BUMN DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    DPR Kawal Kemenbud Revisi Sejarah Indonesia

    17 Juni 2025

    Polemik Perkosaan Massal di ‘98, Waka Komisi X: Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata

    17 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    DPR Kawal Kemenbud Revisi Sejarah Indonesia

    17 Juni 20250

    Polemik Perkosaan Massal di ‘98, Waka Komisi X: Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata

    17 Juni 20250

    BKSAP Dorong Optimalisasi Potensi Perdagangan Indonesia-Argentina

    16 Juni 20250

    Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Iran dan Israel, Serukan Perang Dihentikan!

    16 Juni 20250

    Jangan Paksa Budaya Hunian Vertikal Lewat Pajak

    16 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?