Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Reni Astuti Dorong Terbentuknya Pusat Data Nasional melalui Revisi UU Statistik
    DPR

    Reni Astuti Dorong Terbentuknya Pusat Data Nasional melalui Revisi UU Statistik

    redaksiBy redaksi4 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti menegaskan pentingnya penguatan sistem data nasional melalui revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Hal ini disampaikan Reni dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Baleg DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (3/12/2024). FGD tersebut merupakan bagian dari persiapan pembahasan revisi UU Statistik yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.

    Politisi Fraksi PKS ini menyoroti urgensi pembaruan UU Statistik yang telah berusia 27 tahun agar sesuai dengan kebutuhan zaman. “Regulasi ini sudah sangat lama, sehingga perlu dilakukan update untuk menjawab perkembangan teknologi dan dunia statistik modern seperti big data, artificial intelligence, dan machine learning,” ujar Reni dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Legislator dari Dapil Jawa Timur I ini juga meminta BPS untuk menyusun dan memberikan resume pasal-pasal yang akan dihapus, diganti, ditambahkan, atau direvisi. Agar pembahasan yang dilakukan bersama Badan Legislasi DPR RI akan berjalan lebih komprehensif. “Dengan persiapan matang, revisi ini diharapkan menghasilkan regulasi baru yang komprehensif dan relevan dengan tantangan masa kini,” tambahnya.

    Reni menekankan pentingnya BPS sebagai institusi utama yang menyinergikan seluruh data nasional melalui program Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

    “BPS harus menjadi leading sector dalam sinergisasi, harmonisasi dan pemanfaatan data yang terintegrasi di portal Satu Data Indonesia,” tambahnya.

    Lebih lanjut Reni berpandangan bahwa posisi Badan Pusat Statistik kedepan harus memiliki otoritas yang lebih besar dari sebelumnya. Sehingga upaya dalam penyelenggaraan kebutuhan data nasional dapat berjalan lebih maksimal.

    “Kelembagaan BPS sepertinya harus dibuat setara dengan kementerian yang mempunyai otoritas lebih tinggi. Sehingga BPS tidak hanya sebagai penyelenggara dalam menghimpun data-data, namun juga sebagai Koordinator dalam pengambilan data dan pengambilan kebijakan untuk memusatkan satu data,” jelasnya.

    Ia meyakini, penguatan terhadap peran BPS dalam regulasi baru akan meningkatkan kualitas data nasional dan mendukung berbagai kebijakan strategis pemerintah.

    Dengan pembaruan regulasi yang diusulkan, Reni berharap sistem data di Indonesia menjadi lebih terpadu dan akurat.

    “Data yang kuat dan terpercaya adalah kunci bagi perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat, sehingga revisi UU ini akan sangat penting untuk masa depan statistik dan pusat data di Indonesia,” pungkas Reni.

    Revisi UU Statistik yang merupakan salah satu usulan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025 harus senantiasa dikawal supaya berjalan sesuai harapan. Semua pihak harus secara aktif memberikan saran dan masukan dalam pembahasan revisi UU tersebut.

    bps DPR RI FGD Indonesia Reni Astuti UU Statistik
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 2025

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 20250

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 20250

    HUT Korpri ke-54, Sekjen DPR Tegaskan Transformasi Digital sebagai Motor Reformasi Birokrasi

    1 Desember 20250

    Penyaluran Bantuan dan Dorongan Perbaikan Infrastruktur untuk Korban Banjir di Sumut

    30 November 20251

    DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

    30 November 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?