Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Habib Aboe: Kemunduran Besar Jika Polri Kembali di Bawah Kemendagri
    DPR

    Habib Aboe: Kemunduran Besar Jika Polri Kembali di Bawah Kemendagri

    redaksiBy redaksi1 Desember 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy mengaku tidak sepakat dengan wacana mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap gagasan ini.

    “Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan”, ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    Diketahui, Polri pernah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000, dan Kemendagri pada tahun 1946. Pemisahan tersebut ditujukan agar lembaga Polri menjadi mandiri dan profesional.

    “Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar”

    “Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

    Aboe Bakar lebih menyarankan untuk melakukan evaluasi atas dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada secara proporsional.

    “Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan. Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” terangnya.

    “Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” papar Wakil Ketua MKD itu lebih lanjut.

    Aboe Bakar mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.

    “Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu”, tukasnya.

    Aboebakar Alhabsy DPR RI Indonesia Kemendagri
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

    24 Mei 2026

    Jelang Puncak Haji, Timwas DPR Minta Semua Pihak Waspadai Situasi Tak Terduga di Armuzna

    24 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

    24 Mei 20260

    Jelang Puncak Haji, Timwas DPR Minta Semua Pihak Waspadai Situasi Tak Terduga di Armuzna

    24 Mei 20260

    Soroti Kerawanan Armuzna, Timwas Haji Minta Mitigasi dan Koordinasi Petugas Diperkuat

    24 Mei 20260

    Libatkan Masyarakat Lokal, Komisi VII Tekankan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Prambanan

    23 Mei 20260

    Rumitnya Perizinan dan Tingginya Biaya Energi Penghambat Daya Saing Industri Tekstil

    23 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?