Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Karmila Sari: Perkuat Peran TPPK Tiap Sekolah Lindungi Guru dari Kriminalisasi
    DPR

    Karmila Sari: Perkuat Peran TPPK Tiap Sekolah Lindungi Guru dari Kriminalisasi

    redaksiBy redaksi30 November 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota komisi X DPR RI Karmila Sari/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota komisi X DPR RI Karmila Sari menilai perlu adanya perlindungan guru dari adanya tindak kriminalisasi. Menurutnya, kriminalisasi kepada guru dapat dihindari jika setiap sekolah dapat memaksimalkan peran dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), sehingga setiap aksi kekerasan terhadap siswa langsung dapat respon dari pihak TPPK.

    Demikian disampaikan Karmila Sari kepada medpolindo.com usai peninjauan lapangan Tim Komisi X DPR RI ke SMP N 15 Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (28/11/2024).

    “Terkait masalah perlindungan guru, bagaimana guru jangan dikriminalisasi. Seperti yang disampaikan TPPK pada saat pertemuan tadi, TPPK itu harus semua sekolah punya sehingga menjadi sosialisasi menjadi sesuatu yang rutin dan orang tua merasakan kehadiran TPPK sungguh membantu,” ujar Ketua Tim Kunjungan Komisi X DPR RI tersebut.

    Anggota dari Fraksi Partai Golkar dari Dapil Riau I ini juga menyoroti bahwa kasus kriminalisasi guru sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu karena guru yang ingin menegakkan kedisplinan kepada murid, tetapi malah justru dianggap melakukan penganiayaan yang pada akhirnya mereka harus berurusan dengan pihak aparat penegak hukum.

    “Kami menekankan bahwa penegakan disiplin perlu dukungan dari guru bimbingan konseling dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan untuk pencegahan,” terangnya.

    Karmila juga menambahkan tidak hanya terkait persoalan perundungan, kasus kekerasan seksual juga turut menjadi perhatian komisi X DPR RI. Sehingga, ia menelamlam pembatasan penggunaan gawai terhadap anak dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual. Sebab, banyak kasus pelecehan terjadi akibat konten negatif dari internet.

    “Kita tekankan harus lebih banyak pencegahan daripada penanganan, harus dibentuk bimbingan konseling dari sekolah dasar. Kita nanti juga akan koordinasi dengan kementerian komunikasi dan digital (Komdigi) untuk men-take down pemanfaatan gawai yang negatif baik konten porno dan lainnya yang tidak bermanfaat untuk anak anak sekolah,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia Karmila Sari TPPK
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20253

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20251

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?