Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPR Dukung Keputusan ICC Tangkap PM Israel Benyamin Netanyahu
    DPR

    DPR Dukung Keputusan ICC Tangkap PM Israel Benyamin Netanyahu

    redaksiBy redaksi29 November 202452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    DPR RI melalui Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mendukung keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menurutnya, keputusan ICC menerbitkan surat penangkapan kepada Perdana Menteri Israel sebagai langkah yang tepat untuk menghentikan pembantaian di Gaza Palestina.

    ICC juga mengeluarkan surat perintah untuk mantan menteri pertahanan Netanyahu dan kepala militer Hamas Mohammed Deif, yang diklaim Israel tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli.

    Mardani mengatakan kemerdekaan Palestina disebutkan dalam alinea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    “Bung karno pernah berkata selama kemerdekaan Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penajajahan Israel,” ungkap Mardani dalam pembukaan acara FGD Solidaritas Kemanusiaan Untuk Mendukung Perjuangan Palestina, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan Palestina merupakan negara kedua yang mengakui kemerdekaan Indonesia, bahkan hingga kini TNI (Tentara Nasional Indonesia) menurunkan pasukannya di perbatasan Israel dan Lebanon untuk menjaga perdamaian dunia.

    “Kami dari BKSAP DPR RI menyatakan dengan tegas, tendang Israel dari PBB karena tidak sesuai dengan nilai-nilai dari PBB itu sendiri dan kami mengajak semua negara anggota ICC untuk menangkap PM Israel,” tuturnya.

    Menurutnya, kemerdekaan Palestina tidak bisa dicapai hanya dengan bicara namun harus disertai strategi dan aksi. “Saya tegaskan kemerdekaan Palestina tidak bisa dicapai dengan omongan namun aksinya juga harus sesuai. Insyaallah pada siang ini sekecil apapun kami akan coba wujudkan kemerdekaan Palestina,” paparnya.

    BKSAP DPR RI ICC Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20260

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20260

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20260

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20260

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?