Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Tambang Ilegal di NTB
    DPR

    Legislator Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Tambang Ilegal di NTB

    redaksiBy redaksi26 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan salah satu fokus utama memantau penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang semakin meresahkan. Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa tambang ilegal, terutama tambang emas di NTB, telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan harus segera ditangani.

    “Yang menjadi sorotan kami adalah penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal. Bahkan, KPK sudah turun dan memberikan pernyataan terkait tambang ilegal, khususnya tambang emas di NTB. Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam memberantas tambang ilegal di wilayah ini,” kata Martin usai Kunjungan Kerja Spesifik di Mapolda NTB, Kota Mataram, Senin (25/11/2024).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa masalah tambang ilegal tidak hanya menjadi perhatian di NTB, tetapi juga telah menjadi isu nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut menyoroti dampak kebocoran besar yang disebabkan oleh tambang ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

    “Tambang ilegal ini bukan hanya masalah NTB. Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti adanya kebocoran luar biasa dari tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Martin.

    Legislator dari Dapil Sulawesi Utara ini menekankan pentingnya langkah-langkah konkret untuk menanggulangi kebocoran yang ditimbulkan oleh tambang ilegal, agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan dengan optimal demi kepentingan negara.

    “Tambang-tambang ini menghasilkan keuntungan untuk pelaku, tetapi tidak memberikan kontribusi pajak atau pemasukan keuangan bagi negara,” tegasnya.

    Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Langkah ini dinilai penting untuk menutup kebocoran akibat tambang ilegal, yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

    “Harapannya, ada pemasukan besar dari sektor pertambangan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara,” pungkas Martin.

    DPR RI Indonesia NTB Tambang ilegal
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?