Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Apresiasi Polda NTB Tangkap Pemberi Dukungan Judi Online
    DPR

    Komisi III Apresiasi Polda NTB Tangkap Pemberi Dukungan Judi Online

    redaksiBy redaksi26 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengapresiasi kinerja dan langkah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus judi online. Menurutnya, upaya pemberantasan harus tetap dilakukan secara konsisten, termasuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam promosi kegiatan tersebut di wilayah NTB, meskipunndinilai tidak terlalu marak. 

    “Terkait dengan judi online, Alhamdulillah kalau di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tidak terlalu marak, tetapi memang tetap ada,” kata Sari Yuliati kepada medpolindo.com usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/11/2024). 

    Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyebut bahwa langkah ini diharapkan dapat menjadi strategi efektif. Dalam hal untuk memutus rantai penyebaran judi online di wilayah tersebut. “Dan beberapa pemberi dukungan atau endorsement  (judi online) juga sudah ditangkap,” ujarnya. 

    Karena itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap bahwa tindakan tegas seperti ini, akan memberikan dampak signifikan dalam memerangi judi online. Sehingga, ia juga mendorong setiap Polda daerah lain serta Polda NTB, agar terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk judi online yang meresahkan masyarakat.

    Langkah ini menjadi salah satu bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari aktivitas ilegal. Khususnya, bagi provinsi NTB sebagai salah satu destinasi wisata unggulan. “Alhamdulillah, mudah-mudahan itu bisa memerangi judi online secara signifikan,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia Judi Online NTB
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 2026

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 20260

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 20260

    Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

    21 Juli 20260

    Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

    21 Juli 20260

    RUU Kehutanan Siap Dibawa ke Paripurna Jadi Usul Inisiatif DPR, Sempurnakan Delapan Pembahasan

    20 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?