Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dukung Jadi Objek Vital Industri Pertahanan, Kawasan PT Lundin Harus Berstandar Tinggi
    DPR

    Dukung Jadi Objek Vital Industri Pertahanan, Kawasan PT Lundin Harus Berstandar Tinggi

    redaksiBy redaksi22 November 2024172 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menegaskan pentingnya pengembangan fasilitas produksi yang lebih steril dan berstandar tinggi untuk mendukung peran PT. Lundin Industry Invest sebagai bagian dari industri pertahanan strategis nasional. Ia menginkan kawasan perusahaan yang bergerak di perangkat sistem senjata (alutsista) swasta di Indonesia ini dapat dijadikan objek vital.

    “Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan PT Lundin sebagai bagian dari industri pertahanan strategis, maka kawasan ini harus dijadikan kawasan steril untuk memproduksi alat-alat pertahanan,” ujar Yoyok kepada medpolindo.com usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke PT. Lundin Industry Invest, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).

    Menurutnya, fasilitas produksi yang steril dan terfokus akan memastikan bahwa proses pembuatan alat pertahanan berjalan dengan efisien dan aman, sejalan dengan standar internasional yang berlaku di sektor pertahanan.

    Selain fasilitas dan dukungan pemerintah, Politisi Fraksi Nasdem tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen nasionalisme dari para pekerja yang terlibat di PT Lundin. “Saya yakin mereka adalah orang-orang yang mempunyai jiwa nasionalisme, tetapi tetap perlu ada pengawasan dan dukungan yang jelas dari pemerintah,” katanya.

    Menurutnya, semangat nasionalisme di kalangan pekerja industri pertahanan sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan geopolitik dan ancaman terhadap kedaulatan negara.

    “Komitmen ini bukan hanya soal kecintaan terhadap negara, tetapi juga memastikan bahwa inovasi teknologi yang dihasilkan oleh PT Lundin benar-benar digunakan untuk kepentingan pertahanan Indonesia,” lanjutnya.

    Usulan menjadikan PT Lundin sebagai kawasan objek vital bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas produksi alat pertahanan. Kawasan objek vital berarti fasilitas tersebut hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan langsung dan telah memenuhi standar keamanan tertentu. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah kebocoran teknologi atau informasi strategis yang dapat mengancam keamanan nasional.

    “Jika kawasan ini dijadikan sebagai pusat produksi alat pertahanan, maka pemerintah harus memastikan bahwa lingkungan kerja di PT Lundin mendukung inovasi dan pengembangan teknologi pertahanan yang mumpuni. Tidak hanya itu, regulasi yang melindungi proses produksi juga harus diperketat,” tambahnya.

    Dikutip dari laman Komite Kebijakan Industri Pertahanan, perusahaan yang dimiliki oleh dua orang kebangsaan Swedia, John Lundin dan Lizza Lundin ini sudah berkecimpung sejak tahun 2003 di Indonesia dalam industri boats. Mereka sudah memproduksi lebih dari 250 boats untuk kepentingan industri militer. 

    DPR RI Indonesia Yoyok Riyo Sudibyo
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 2026

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 20260

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 20260

    Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

    30 Juli 20260

    Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

    30 Juli 20260

    Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

    30 Juli 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?