Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Susun Renstra Lima Tahun, BKSAP Serap Masukan Akademisi FISIP UI
    DPR

    Susun Renstra Lima Tahun, BKSAP Serap Masukan Akademisi FISIP UI

    redaksiBy redaksi21 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua BKSAP DPR, Mardani Ali Sera/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa BKSAP DPR tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) lima tahun dengan tagline berdaya, berdampak, dan berpengaruh agar efektivitas diplomasi antarparlemen dapat dioptimalkan.

    “Untuk berdaya, kita harus punya kekuatan; untuk berdampak, kita harus memberikan sesuatu; dan untuk berpengaruh, kontennya harus kuat. Karena itu, berbagai hal akan kita lakukan. Hari ini, kami datang ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) untuk eksplorasi peluang kolaborasi, dan alhamdulillah banyak sekali masukan yang kami terima,” ujar Mardani saat memimpin Tim Kunjungan Kerja BKSAP di Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024).

    Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa diplomasi antarparlemen yang dilakukan BKSAP bersifat non-binding, namun secara politik tetap memiliki kekuatan yang mengikat. Dia mencontohkan wilayah South-South Cooperation (SSC) yang bertujuan untuk menjaga eksistensi negara Palestina.

    “Banyak sekali masukan yang kami terima dari dosen, akademisi, dan mahasiswa. Input yang kami dapatkan dari diskusi ini menyadarkan kami akan pentingnya segera menyelesaikan tugas kami, yaitu Renstra BKSAP selama lima tahun, yang Insya Allah akan kami launching pada Januari 2025,” jelasnya.

    Selain itu, Mardani juga menekankan komitmen BKSAP terhadap isu-isu lingkungan yang menjadi perhatian global. “Ini adalah perkara besar, dan kita sebagai negara ambisius dengan serangkaian produk legislasi yang mendukung pemerintah untuk mencapai target Nationally Determined Contributions (NDCs) yang lebih tinggi dari target yang sudah ditetapkan. Undang-undang perubahan iklim kita sedang terus disempurnakan, termasuk di antaranya undang-undang tentang kehutanan, undang-undang konservasi hayati, dan lain-lain,” tuturnya.

    Mardani menambahkan, meskipun konversi energi dari batu bara, PLTU, dan diesel ke energi ramah lingkungan akan berdampak besar pada neraca keseimbangan APBN dalam jangka pendek, dampak jangka panjangnya akan mengarah pada penggunaan energi biru (blue energy) atau energi hijau (green energy) yang lebih ramah lingkungan. 

    DPR RI Indonesia Mardani Ali Sera
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Dorong Standar Keberlanjutan Sawit, BKSAP Soroti Kolaborasi Indonesia-Malaysia

    8 Agustus 2025

    Fikri Faqih Dukung Kebijakan Pembatasan Roblox, Usulkan Verifikasi Konten Digital

    8 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dorong Standar Keberlanjutan Sawit, BKSAP Soroti Kolaborasi Indonesia-Malaysia

    8 Agustus 20250

    Fikri Faqih Dukung Kebijakan Pembatasan Roblox, Usulkan Verifikasi Konten Digital

    8 Agustus 20250

    Puan Minta Permintaan Maaf Dirut KAI Diikuti Reformasi Sistem Transportasi

    8 Agustus 20250

    Ketua Komisi XII DPR: Hilirisasi MIND ID Tingkatkan Ekonomi Negara

    7 Agustus 20250

    Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang

    7 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?