Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pembagian Cakupan Wilayah Untuk BBPPKS Harus Dikaji Kembali
    DPR

    Pembagian Cakupan Wilayah Untuk BBPPKS Harus Dikaji Kembali

    redaksiBy redaksi21 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Barat, memberikan bantuan berupa sembako dan alat bantu disabilitas kepada masyarakat kurang mampu, khususnya penyandang disabilitas.

    “Ini merupakan bukti kepedulian kami, Komisi VIII DPR RI, bersama mitra kerja, bagi masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kami tidak hanya memberikan sembako, tetapi juga peralatan, seperti kursi roda dan alat bantu lainnya,” ucap Legislator Dapil Jawa Tengah II kepada wartawan Parlemen, di Bandung Barat, Rabu (20/11/2024).

    Lebih lanjut, Abdul Wahid menerima masukan terkait peran Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), khususnya di Kota Bandung, yang dinilai memiliki cakupan tugas yang terlalu besar.

    “Peran mereka, terutama di wilayah Kota Bandung, terlalu besar. Kami akan menyampaikan kepada Kementerian Sosial agar peran dan cakupan wilayah mereka dievaluasi kembali agar lebih tepat sasaran. Sebab, cakupannya tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga hingga Kalimantan dan Lampung. Ini sudah terlalu luas, dan itu yang menjadi aspirasi yang kami serap,” ujarnya.

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa dalam masa persidangan II DPR RI, pihaknya akan bertemu dengan Kementerian Sosial untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.

    “Peran yang begitu besar dengan cakupan yang luas ini menyulitkan masyarakat yang berhak mendapat perhatian. Apalagi, kurangnya koordinasi antar kabupaten/kota, karena kabupaten/kota merasa tidak dilibatkan dalam keputusan dari Kementerian Sosial sebelumnya. Ini akan menjadi masalah jika tidak segera diubah oleh Menteri Sosial yang baru, dan korban akhirnya adalah masyarakat,” katanya.

    Abdul Wahid berharap pembagian tugas wilayah ini dapat dikaji kembali agar lebih efektif. Ia menekankan pentingnya pembagian wilayah yang tepat agar bantuan yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran.

    “Saya yakin jika ini tidak dikaji kembali, proses distribusi bantuan akan menghadapi kesulitan. Contohnya, menangani wilayah Jawa Barat saja sudah cukup besar, dengan 38 kabupaten/kota dan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa. Apalagi jika cakupan wilayahnya meluas hingga Kalimantan dan Lampung. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Sosial yang perlu segera diperbaiki dan disempurnakan,” tutupnya

    Abdul Wachid BBPPKS DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?