Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Endang Agustina Ingatkan Capim KPK Tingkatkan Integritas untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
    DPR

    Endang Agustina Ingatkan Capim KPK Tingkatkan Integritas untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

    redaksiBy redaksi20 November 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina,/Int
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, menyoroti menipisnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut hal ini disebabkan oleh kurangnya integritas yang ditunjukkan oleh pimpinan KPK saat ini.

    “Pimpinan KPK saat ini belum mampu memberikan teladan dan contoh yang baik kepada seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” ungkap Endang dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2024).

    Endang juga mengingatkan bahwa KPK harus memiliki dasar hukum yang kuat dalam menetapkan tersangka. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari kekalahan dalam upaya praperadilan yang dapat merusak kredibilitas lembaga tersebut.

    “Saat menetapkan tersangka, KPK harus memiliki landasan hukum yang kokoh agar tidak salah langkah. Ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak memperlemah institusi,” tegasnya.

    Ia menambahkan, apabila insan KPK, terutama para pimpinannya, memiliki integritas yang baik, kepercayaan publik tidak akan tergerus. Namun, kenyataannya justru sebaliknya, di mana salah satu Ketua KPK saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

    “Kondisi ini membuat masyarakat semakin ragu terhadap kemampuan KPK dalam memberantas korupsi. Banyak kasus yang stagnan dan tidak kunjung diselesaikan,” kata Endang.

    Ia juga meminta capim KPK untuk memiliki program kerja yang jelas dan berfokus pada penguatan lembaga KPK, serta menjaga independensi lembaga tersebut.

    “Saya ingatkan, jangan sampai KPK dijadikan alat oleh pihak tertentu. KPK harus tetap independen dan berdiri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia KPK
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 2025

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 20250

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 20250

    Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

    2 September 20250

    Komisi XII Buka Masukan Publik terkait Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua-Anggota BPH Migas 2025-2029

    2 September 20250

    Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

    2 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?