Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » BK DPR RI Terima Kunjungan NARS Korea, Pelajari Dukungan Legislasi terhadap Dewan
    DPR

    BK DPR RI Terima Kunjungan NARS Korea, Pelajari Dukungan Legislasi terhadap Dewan

    redaksiBy redaksi20 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul mengungkapkan pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak. Hal itu termasuk dari negara lain terkait tugas dan fungsi BK sebagai salah satu bagian dari supporting system DPR RI.

    “Kami tentu akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga sejenis dari negara lain, seperti NARS dari Korea ini. Saya lihat NARS ini jauh lebih establish dan mereka sangat kuat. Sehingga bisa dijadikan contoh juga untuk kita di Indonesia,” ujar Sensi, begitu Inosentius biasa disapa, saat menerima kunjungan dari NARS (National assembly research service) Korea di ruang rapat BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Dijelaskannya, kedatangan NARS sendiri ke BK DPR RI sejatinya ingin mengetahui dukungan BK terhadap hasil legislasi secara keseluruhan yang ada di DPR. Dalam kunjungan kali ini, NARS lebih fokus ingin mengetahui yang terkait dengan undang-undang di bidang kesehatan, serta teknologi informasi dalam kaitannya dengan industri farmasi dan bidang kesehatan lainnya. teknologi informasi yang terkait dengan bidang kesehatan.

    Dalam kesempatan itu, Sensi juga menjelaskan jumlah RUU (rancangan undang-undang yang diusulkan DPR RI) dalam satu periode. Khusus undang-undang dalam bidang kesehatan, Indonesia pernah membuat Omnibus Law di bidang kesehatan dengan membatalkan sekitar 12 undang-undang yang terkait dengan kesehatan. Sementara di tahun 2025 mendatang juga akan muncul UU tentang kesehatan, UU kefarmasian, UU tentang Kesehatan Masyarakat dan UU Pendidikan Kedokteran, UU Kedokteran Hewan.

    “Sebenarnya kami sudah lama bekerja sama dengan NARS, hampir setiap tahun kami diundang untuk ikut menghadiri konferensi, sharing pengalaman, dan berbagai diskusi yang terkait dengan legislasi dan sebagainya,” tambahnya.

    Sebagai informasi NARS sendiri merupakan lembaga penelitian parlemen yang mendukung kegiatan parlemen lewat penelitian dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan.

    DPR RI Indonesia Inosentius Samsul
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Atasi Masalah Pajak Ganda, Komisi XII Dorong Insentif Hilirisasi Timah

    13 Februari 2026

    Berprinsip Kehati-hatian, BPKH Harus Lebih Diberikan Ruang Kelola Uang Jemaah Haji

    13 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Atasi Masalah Pajak Ganda, Komisi XII Dorong Insentif Hilirisasi Timah

    13 Februari 20260

    Berprinsip Kehati-hatian, BPKH Harus Lebih Diberikan Ruang Kelola Uang Jemaah Haji

    13 Februari 20260

    Edy Wuryanto Soroti Lonjakan Pengaduan THR dan Efektivitas Pengawasan di Daerah

    13 Februari 20260

    Legislator Apresiasi Intervensi Satgas Pangan, Harga Pokok di Pasar Wonokromo Sesuai HET

    12 Februari 20260

    UMKM dan Ekraf Kunci Bangkit dari Krisis Pascabencana

    12 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?