Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rapat Paripurna DPR RI Setujui BPH dan BPJPH sebagai Mitra Kerja Komisi VIII
    DPR

    Rapat Paripurna DPR RI Setujui BPH dan BPJPH sebagai Mitra Kerja Komisi VIII

    redaksiBy redaksi19 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (19/11/2024), mengesahkan penetapan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai mitra kerja Komisi VIII. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memastikan proses persetujuan sesuai dengan tata tertib DPR RI.

    Dalam sesi yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Adies Kadir memaparkan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil rapat konsultasi yang diadakan sehari sebelumnya, pada 18 November 2024. “Berdasarkan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan, disepakati bahwa BPH dan BPJPH akan menjadi mitra kerja Komisi VIII,” ujar Adies​​​​.

    Adies juga menggarisbawahi pentingnya fleksibilitas dalam menentukan mitra kerja komisi, sesuai Pasal 24 ayat 2 Peraturan DPR RI tentang tata tertib. “Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan,” jelasnya. Setelah penyampaian tersebut, Adies mengajukan pertanyaan kepada peserta sidang. “Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan mitra kerja ini dapat disetujui?” tanyanya. Pertanyaan ini dijawab dengan setuju secara bulat oleh para anggota yang hadir​​​​.

    Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan penyelenggaraan haji serta pengelolaan jaminan produk halal, yang kini menjadi bagian dari agenda kerja Komisi VIII. Komisi ini memegang peran krusial dalam memastikan pelaksanaan kebijakan yang berdampak langsung pada umat Islam di Indonesia, terutama dalam konteks pelayanan ibadah dan jaminan kehalalan produk​​​​. 

    BPJPH DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 2026

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 20260

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026 di Senayan, Johannes Rettob: Motivasi untuk Mimika yang Lebih Baik

    16 April 20261

    Sugiat Santoso Terima Penghargaan Legislator Peduli HAM dari KWP 2026

    16 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?