Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi VIII Respons Skorsing Mahasiswa UIN Alauddin, Marwan Dasopang Dorong Dialog dan Solusi Bijak
    DPR

    Komisi VIII Respons Skorsing Mahasiswa UIN Alauddin, Marwan Dasopang Dorong Dialog dan Solusi Bijak

    redaksiBy redaksi19 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang,/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menerima 31 mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang dikenai skorsing akibat unjuk rasa menentang peraturan kampus yang dianggap membatasi hak demokrasi. Dalam pertemuan ini, Marwan menegaskan komitmennya untuk mendorong solusi adil yang tetap menjaga ketertiban tanpa mengorbankan hak-hak mahasiswa.

    Marwan menyoroti pentingnya menyelesaikan dampak skorsing tersebut, mengingat sebagian besar mahasiswa yang terlibat tengah berada dalam tahap akhir studi, seperti penyusunan skripsi. “Kita tidak ingin hak akademik mereka terabaikan,” tegasnya. Ia juga berjanji segera menghubungi Rektor UIN Alauddin Makassar, dan bila diperlukan, akan menggelar pertemuan dengan Menteri Agama untuk membahas langkah-langkah penyelesaian.

    Kasus ini bermula dari protes mahasiswa terhadap Surat Edaran Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor 259 Tahun 2024, yang memperketat aturan terkait penyampaian aspirasi di lingkungan kampus. Demonstrasi yang berlangsung beberapa kali ini mendorong mahasiswa yang terkena skorsing untuk mengadu ke DPRD dan Ombudsman, meskipun upaya tersebut belum memberikan hasil yang memuaskan.

    Sebagai langkah lanjutan, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin melaporkan masalah ini ke Istana Wakil Presiden, menyoroti bahwa pembatasan mekanisme penyampaian aspirasi telah menciptakan ketegangan di lingkungan kampus. Dalam hal ini, Marwan mendukung terciptanya dialog yang konstruktif antara seluruh pihak terkait, dengan menekankan perlunya penghormatan terhadap hak mahasiswa sekaligus penegakan aturan kampus.

    “Jalan tengahnya adalah memulihkan status akademik mahasiswa sambil menegakkan aturan yang lebih proporsional,” pungkas Marwan. Ia berharap solusi ini dapat segera tercapai untuk mengakhiri polemik yang tengah berlangsung.

    DPR RI Indonesia Marwan Dasopang UIN Alauddin Makassar
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?