Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Guru Pendidikan Agama Kristen Mengeluh ke Komisi VIII: Soal Sertifikasi dan Kompleksnya Pendataan
    DPR

    Guru Pendidikan Agama Kristen Mengeluh ke Komisi VIII: Soal Sertifikasi dan Kompleksnya Pendataan

    redaksiBy redaksi19 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (FORGUPOKI) untuk menampung keluhan terkait masalah yang dihadapi para guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) di Indonesia. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri.

    Salah satu persoalan utama yang diangkat oleh FORGUPOKI adalah kompleksitas pengelolaan data dan sertifikasi guru PAK. Anggota Komisi VIII Abdul Fikri Faqih, menjelaskan perbedaan antara pengelolaan data di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). “Guru agama Kristen di sekolah negeri sulit mendapatkan perhatian yang memadai karena mereka berada di bawah koordinasi Kemenag, yang tidak memiliki akses ke fasilitas data seperti Dapodik,” ujar Abdul Fikri.

    Ia menambahkan, “Guru agama Kristen di sekolah negeri menghadapi kesulitan, karena Kemenag tidak memiliki sarana pendidikan seperti yang dimiliki Kemendikbud, misalnya madrasah yang didedikasikan untuk agama tertentu.” Abdul Fikri juga menyarankan agar guru PAK berkolaborasi secara inklusif dengan guru agama lain untuk memperjuangkan hak mereka, termasuk perbaikan status dan kesejahteraan.

    Sementara itu, Abidin Fikri berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi FORGUPOKI kepada pihak-pihak terkait, terutama Komisi X yang bermitra dengan Kemendikbud. “Kami akan mengomunikasikan masalah ini, terutama terkait peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 yang dianggap sudah tidak relevan. Aspirasi ini penting untuk diperjuangkan,” kata Abidin.

    FORGUPOKI juga menyoroti lambatnya proses sertifikasi guru agama Kristen, yang jauh tertinggal dibandingkan dengan guru-guru mata pelajaran lain. Ketua FORGUPOKI menyampaikan kekhawatiran bahwa banyak guru belum mendapat pengakuan layak meskipun telah lama mengabdi. “Di lingkungan Kemenag, proses sertifikasi sangat terbatas. Bahkan, ada yang bertahun-tahun menunggu tanpa hasil,” katanya.

    Sebagai penutup, Abidin menegaskan pentingnya memperjuangkan hak-hak guru PAK. “Kami di Komisi VIII akan terus memperjuangkan ini, dan kami berharap semua guru agama bisa mendapat keadilan yang setara,” pungkasnya.

    RDPU ini menandai langkah penting dalam upaya memperjuangkan hak guru Pendidikan Agama Kristen, meskipun tantangan lintas kementerian masih membayangi perbaikan yang diharapkan. 

    DPR RI FORGUPOKI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?