Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Benny Utama Ingatkan Capim KPK Agar Bijak Soal Penyadapan
    DPR

    Benny Utama Ingatkan Capim KPK Agar Bijak Soal Penyadapan

    redaksiBy redaksi19 November 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama mengingatkan Calon Pimpinan KPK untuk lebih bijak dalam melakukan langkah penyadapan. Sebab hal ini menyangkut soal hak privasi setiap orang. Demikian disampaikan Benny dalam Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    “Persoalannya persyaratan untuk melakukan penyadapan ini, karena itu menyangkut privasi nggak sedikit pula yang kita dengar yang tersadap oleh KPK itu kadang-kadang orang berbicara soal rumah tangga orang, dan lain sebagainya itu disadap oleh KPK,” kata Benny di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Untuk itu, Benny pun meminta Capim KPK untuk dapat lebih berhati-hati dan selektif dalam melakukan penyadapan. “Penyadapan ini harus dilakukan sesuai dengan regulasi dan sangat selektif hendaknya. Jangan sedikit-sedikit kita nyadap, nah ini kan juga sering kita dengar KPK nyadap,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Menanggapi hal tersebut, Capim KPK Poengky indarti mengatakan jika terpilih menjadi Pimpinan KPK nantinya akan lebih selektif dalam melakukan penyadapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Saya sangat setuju karena ini menyangkut dengan privasi rights. Jadi memang harus selektif dan harus sesuai dengan Keputusan MK yang sudah mengubah Undang-Undang No. 19 tahun 2019 terkait dengan penyadapan. Jadi semua memang ada rambu-rambunya,” kata Poengky. 

    DPR RI Indonesia KPK
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 2026

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 20260

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 20260

    Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

    30 Juli 20260

    Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

    30 Juli 20260

    Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

    30 Juli 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?