Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Amin AK Dukung Hidupkan Kembali Inpres Persusuan Nasional Era Soeharto
    DPR

    Amin AK Dukung Hidupkan Kembali Inpres Persusuan Nasional Era Soeharto

    redaksiBy redaksi19 November 202452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya menghidupkan kembali Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Persusuan Nasional. Sebagaimana pada era Presiden Soeharto, Inpres No. 2/1985 mengatur bahwa pabrikan diperbolehkan mengimpor susu sesuai kebutuhan produksi, namun diwajibkan terlebih dahulu menyerap susu segar produksi dalam negeri.

    Menurut Amin, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi dan konsumsi susu nasional. Namun juga mengurangi ketergantungan pada impor serta mendukung kesejahteraan peternak sapi perah lokal. “Penerbitan Inpres tersebut harus disertai dengan penyusunan roadmap transformasi rantai pasok dan pemasaran susu lokal,” tegasnya sebagaimana keterangan resmi kepada medpolindo.com, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Legislator Fraksi PKS itu mencontohkan Selandia Baru dan Australia. Industri susu mereka maju berkat dukungan rantai pasok yang efisien. Kondisi tersebut memungkinkan susu segar diproses dan dipasarkan dengan cepat setelah pemerahan. Hal itu menjadikan kualitas dan kesegaran produk tetap terjaga. “Sebagai bagian dari transformasi ini, harus ada investasi dalam infrastruktur rantai dingin (cold chain),” tambahnya.

    Rantai dingin merupakan faktor esensial untuk distribusi cepat susu segar ke konsumen atau pabrik pengolahan. Indonesia juga perlu memperketat pengawasan kualitas susu segar dan menerapkan standar internasional agar produk susu lokal dapat bersaing di pasar global.

    “Dengan transformasi rantai pasok ini, peternak akan terdorong meningkatkan kualitas ternak dan produk susu sesuai standar internasional, sehingga produksi susu berkualitas akan meningkat,” jelas Amin.

    Seperti diketahui, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi susu domestik masih rendah, rata-rata sekitar 900.000 ton per tahun. Jumlah itu hanya memenuhi sekitar 20 persen dari kebutuhan nasional yang mencapai 4,4 juta ton setiap tahunnya.

    Amin menggarisbawahi bahwa Inpres susu ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak sapi perah Indonesia.

    Peningkatan impor susu dari tahun ke tahun disebabkan oleh kualitas sapi perah lokal yang menurun dan minimnya perlindungan bagi peternak dalam menghadapi produk impor. Politisi Fraksi PKS ini menggarisbawahi bahwa Inpres susu ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak sapi perah Indonesia.

    Dukungan dalam bentuk teknologi, akses kredit, dan infrastruktur pemasaran akan menjadi insentif bagi peternak lokal untuk meningkatkan produksi mereka. Lebih lanjut, pengaktivan kembali Inpres ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri susu nasional.

    Kebijakan yang mendukung industri susu dalam negeri akan memacu pengembangan produk turunan susu seperti keju, yogurt, dan mentega, yang saat ini sebagian besar masih diimpor.

    “Selain itu, kebijakan persusuan nasional membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor peternakan sapi perah, mulai dari pengelolaan peternakan, distribusi, hingga pengolahan susu. Ini akan membantu mengurangi pengangguran, terutama di wilayah pedesaan,” tutup Amin. 

    Amin AK DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?