Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Nasir Djamil: Pemerintah Harus Perkuat Awasi Izin Tambang Ormas
    DPR

    Nasir Djamil: Pemerintah Harus Perkuat Awasi Izin Tambang Ormas

    redaksiBy redaksi18 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyampaikan pandangannya terkait pemberian izin pemberian prioritas pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, meskipun DPR RI mendukung kebijakan tersebut, dirinya menekankan pentingnya pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah beserta masyarakat untuk menekan terjadinya pelanggaran.


    Pernyataan ini disampaikannya usai menyampaikan keterangan DPR RI atas Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD Tahun 1945 di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).


    Ia pun memahami adanya sejumlah kekhawatiran yang muncul terkait kebijakan ini, mulai dari adanya potensi kerusakan lingkungan, efek politik, dan pengelolaan tambang yang tidak optimal. Maka dari itu, ia sepakat transparansi dan pengelolaan yang bertanggung jawab dalam kebijakan pengelolaan tambang oleh ormas harus menjadi landasan implementasi dari kebijakan tersebut.


    Menekankan kembali, Nasir menegaskan peran krusial lewat regulasi yang kuat agar pemerintah bersama DPR dan masyarakat bisa mengawasi secara efektif. “DPR memberikan persetujuan, tapi dengan sejumlah catatan. Pengawasan harus melibatkan kementerian terkait serta organisasi yang bergerak di bidang lingkungan dan pertambangan,” jelasnya. 


    Menutup pernyataannya, Politisi Fraksi PKS itu menilai peristiwa ini merupakan langkah awal yang berpotensi membuka peluang agar masyarakat bisa berkontribusi aktif di masa depan. Harapannya, adanya pemberian izin tambang kepada ormas, jika dikelola dengan positif yang diiringi dengan aturan yang ketat, potensi manfaat bisa dimaksimalkan.


    “Mudah-mudahan ini menjadi pintu pembuka agar ormas lain juga dapat kesempatan serupa. Memang, ormas kemungkinan akan bekerja sama dengan pengusaha lain tapi, jika regulasinya jelas, kerja sama ini justru bisa menghasilkan pengelolaan yang lebih baik,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia M. Nasir Djamil
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Cucun Komitmen Kawal Regulasi dan Anggaran Guna Tekan Stunting dan Kemiskinan Saat Reses

    20 Juni 2025

    Tingginya Beban Biaya Produksi Ikan Patin Pengaruhi Akses Protein Murah bagi Rakyat

    20 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Cucun Komitmen Kawal Regulasi dan Anggaran Guna Tekan Stunting dan Kemiskinan Saat Reses

    20 Juni 20250

    Tingginya Beban Biaya Produksi Ikan Patin Pengaruhi Akses Protein Murah bagi Rakyat

    20 Juni 20250

    Nasir Djamil: Transformasi Digital Korlantas Harus Jawab Tantangan Ketertiban Jalan Raya

    20 Juni 20250

    Harga Beras Melambung saat Stok Surplus, Masalah Serius dalam Distribusi

    19 Juni 20250

    Khilmi Dorong Inovasi Energi: Limbah Lokal Bisa Jadi Pengganti Solar untuk PLN

    19 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?