Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XI Arahkan Program LKPP 2025 Dukung Program Prioritas Nasional Secara Efektif
    DPR

    Komisi XI Arahkan Program LKPP 2025 Dukung Program Prioritas Nasional Secara Efektif

    redaksiBy redaksi18 November 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait Kinerja LKPP Triwulan III Tahun 2024, Komisi XI DPR RI menyepakati beberapa hal, termasuk diantaranya tambahan anggaran LKPP Tahun Anggaran 2025 guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp30,77 miliar.

    ”Komisi XI DPR RI dapat memahami usulan tambahan anggaran LKPP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 34,20 miliar dengan rincian sebagai berikut; Dukungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp30,77 miliar da operasional Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) sebesar Rp3,43 miliar. Untuk diusulkan dan disesuaikan dengan ruang fiskal APBN Tahun Anggaran 2025,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Komisi XI DPR RI pun mengarahkan agar LKPP dalam menjalankan kebijakan, program, dan kegiatan belanja pada sisa Tahun Anggaran 2024 untuk memperkuat kebijakan, pelaksanaan, dan sosialisasi dalam rangka penguatan regulasi, transformasi digital, penguatan kompetensi sumber daya manusia, kapasitas kelembagaan, pelaksanaan konsolidasi, mekanisme pengaduan, pendampingan stakeholder pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    ”Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap transaksi di aplikasi e-katalog guna memastikan kualitas produk yang layak tayang dan memitigasi kecurangan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dan memperkuat kebijakan, pelaksanaan, dan sosialisasi utamanya dalam rangka meningkatkan penyerapan tenaga kerja, penggunaan produk dalam negeri dan peningkatan keterlibatan Usaha Mikro Kecil serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” lanjut Politisi Fraksi PKB ini.

    LKPP pun, lanjut Legislator Dapil Jawa Tengah X ini, dalam menjalankan kebijakan, program, dan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Tahun Anggaran 2025 akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional.

    DPR RI Indonesia lkpp
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perluas Sosialisasi Penyiaran Piala Dunia hingga Daerah Pelosok

    18 Mei 2026

    Trauma Keterlambatan Armuzna Jadi Sorotan, Awasi Ketat Transportasi dan Penginapan Haji 2026

    18 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Perluas Sosialisasi Penyiaran Piala Dunia hingga Daerah Pelosok

    18 Mei 20260

    Trauma Keterlambatan Armuzna Jadi Sorotan, Awasi Ketat Transportasi dan Penginapan Haji 2026

    18 Mei 20260

    Penetapan Status Tersangka Harus Dilandasi KUHP dan KUHAP Baru

    18 Mei 20260

    Banyak Jemaah Belum Siap Secara Fisik Jelang Puncak Haji, Layanan Kesehatan Harus Diperkuat

    17 Mei 20260

    Ribuan ASN Brebes Diduga Manipulasi Absen, Shintya Sandra: Integritas 

    17 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?